Sidang John Kei

Daniel Dituntut 18 Tahun Penjara, Pendukung John Kei Ngamuk Hingga Diusir Polisi dari Ruang Sidang

Daniel Farfar Dituntut 18 Tahun Penjara, Pendukung John Kei Ngamuk. Tunjuk dan Umpat JPU hingga Dilerai dan Diusir Polisi Keluar Ruang Sidang

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kuasa hukum melayangkan keberatan atas dakwaan yang dilayangkan JPU terhadap Daniel Farfar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (11/5/2021). Daniel Farfaryang diketahui merupakan Kuasa hukum John Kei itu didakwa terlibat dalam pembunuhan anak buah Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan dituntut 18 tahun penjara. 

Bahkan kata John Kei, ia pernah berpesan kepada anak-anaknya agar tidak membalas perbuatan Nus Kei.

John Kei mengatakan bahwa Nus Kei dibawanya ke Jakarta dari Ambon sekira tahun 1997.

Saat itu Nus Kei, tinggal di rumah John Kei. Nus Kei juga dibelikan sepatu celana dan baju oleh John Kei.

Baca juga: Tak Hanya Daging, Harga Jengkol di Depok Juga Naik, Diprediksi Mencapai Rp 100.000 Per Kilogram

Baca juga: Larangan Mudik Diberlakukan, 15 Penumpang Tetap Berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang Hari Ini

Bahkan kata John Kei, Nus Kei sempat diberikan uang bulanan untuk menyewa kontrakan.

Dari lamanya sejarah dengan Nus Kei itulah John Kei mengaku sempat melakukan upaya mediasi berkali-kali dengan Nus Kei saat konflik utang Rp 1 miliar terjadi.

Namun saat itu upaya mediasi gagal, alasannya karena Nus Kei tidak mau datang ke rumah John Kei

Nus Kei hanya berjanji akan membayar utang Rp 1 miliarnya dengan nominal uang Rp 2 Miliar.

Baca juga: Akui Menyesal Erwin Tewas di Tangan Anak Buahnya, John Kei : yang Mati Saudara Saya

Baca juga: Tak Bisa Bayar Gaji & THR Pegawai, Suplier Material Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing Tagih Waskita

Namun meski begitu, John Kei bersikeras bahwa ia tidak pernah berencana menyerang atau membunuh Nus Kei.

Bahkan sampai saat ini, ia meminta anak-anaknya untuk tidak dendam dengan Nus Kei.

"Saya bilang ke anak-anak saya. Sudah Kei Papa sayang kamu, ampuni saja mereka, mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat, biarin saja mereka," bebernya.

John kei Menyesali Kematian Anak Buah Nus Kei

Persidangan kasus pembunuhan anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) menghadirkan John Kei sebagai terdakwa.

John Kei mengaku menyesal atas tewasnya Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.

Terlebih Erwin diungkapkannya merupakan saudaranya sendiri.

John Kei mengatakan, ia langsung menghubungi kuasa hukumnya Daniel Farfar usai menerima informasi dari televisi tentang kediaman Nus Kei dan anak buah Nus Kei yang diserang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved