Tes ASN KPK
Materi Tes ASN KPK Dinilai Tak Ada Masalah, 75 Orang Tak Lolos Juga Wajar, Tapi Tak Ada Pemecatan?
Meski tak libatkan Dewan Pengawasa (Dewas) KPK, tak lulusnya 75 anggota KPK soal uji tes ASN dianggap wajar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Meski tak libatkan Dewan Pengawasa (Dewas) KPK, tak lulusnya 75 anggota KPK soal uji tes ASN dianggap wajar.
Alasannya jumlah peserta yang tak lulus hanya 6 persen.
Selain itu materi uji tes dari pegawai KPK menjadi ASN sudah melalui lembaga-lembaga terpercaya.
Baca juga: Soal Tes ASN KPK, Pakar Hukum Pidana Sebut Harus Ikuti Sistem Hukum Nasional
Baca juga: Komisi III DPR Bakal Panggil Pimpinan hingga Dewas KPK Sikapi 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Meski demikian anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris merasa materi tes anggota KPK bermasalah.
Hasil tes itu, terutama terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) tak bisa dijadikan patokan untuk pemecatan yang tak lulus.
Namun pernyataan Syamsuddin disampaikan secara pribadi, bukan sebagai anggota Dewas KPK.
Seperti diketahui, proses pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki babak baru.
Baca juga: Jangan Berspekulasi, Analis Sarankan Tidak Pakai THR untuk Beli Koin Crypto
Pengalihan status tersebut merupakan sebuah amanat dari Undang Undang No. 19/2019, PP No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, dan Peraturan KPK No. 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
KPK bekerjasama dengan BKN melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari indeks moderasi bernegara dan integritas (IMB 68), penilaian rekam jejak (profiling), dan wawancara.
Hasil dari TWK terhadap 1.351 pegawai, sebanyak 75 orang pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 2 orang tidak hadir pada tahap wawancara.
Baca juga: Kapal Service Boat Berisi Pemudik Dihentikan Patroli Laut di Teluk Jakarta, KPLP: Pemudik Gelap Ini!
Terkait perdebatan proses TWK yang oleh sebagian kalangan dianggap sengaja untuk 'mengeluarkan' orang tertentu dibantah oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (Polkasi) Stanislaus Riyanta.
“Seleksi atau tes, apalagi untuk menjadi ASN adalah hal yang wajar bahkan wajib, dan hasilnya sekitar 6 persen yang tidak lolos," ujar Stanislaus, kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
"Namanya sebuah tes tentu ada yang hasilnya memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Yang tidak wajar adalah jika lebih banyak yang tidak memenuhi syarat. Bisa jadi instrument testnya yang kurang tepat,” imbuhnya.
Baca juga: Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari Berharap Hafiz/Gloria Bisa Lolos ke Olimpiade Tokyo 2021
Berdasarkan penjelasan KPK, Stanislaus meyakini bahwa TWK menggunakan multi metode dan multi asesor (tertulis dan wawancara), kerjasama BKN dengan Dinas Psikologi AD, BNPT, BAIS dan Pusintelad.
tes asn kpk
Nasib 75 pegawai KPK
75 pegawai KPK tak memenuhi syarat menjadi ASN
test wawasan kebangsaan (TWK)
Pemecatan 75 Anggota KPK
Luhut Tak Terima Dijuluki Lord hingga Dituding sebagai Penjahat oleh Haris Azhar dan Fatia |
![]() |
---|
Pakai Kerudung dan Sopan, Iyus Tak Menyangka Si Kembar Rihana Tukang Tipu-Bawa Kabur Mobil Rentalnya |
![]() |
---|
Berhadapan Langsung dengan Haris Azhar di Persidangan, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut! |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjung Priok Gelar Lelang 60 Unit Royal Enfield, Harga Awal Penawaran Mulai Rp 23 Juta |
![]() |
---|
Lautaro Martinez Absen, Bek Bhayangkara Indra Kahfi Pilih Tonton Indonesia vs Argentina di Rumah |
![]() |
---|