Tes ASN KPK

Materi Tes ASN KPK Dinilai Tak Ada Masalah, 75 Orang Tak Lolos Juga Wajar, Tapi Tak Ada Pemecatan?

Meski tak libatkan Dewan Pengawasa (Dewas) KPK, tak lulusnya 75 anggota KPK soal uji tes ASN dianggap wajar.

Kompasiana.com
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarrta Selatan. Kabar terbaru hasil tes anggota KPK menuju ASN. Sekitar 75 anggota KPK dinyatakan tak lolos, namun KPK jamin tak dipecat. 

“Lembaga yang menyelenggarakan TWK tersebut sudah teruji untuk melakukan test/seleksi. Tidak perlu lagi meragukan hasil TWK calon ASN KPK, tidak perlu menjadi perdebatan," jelas Stanislaus.

Baca juga: 20 Saluran Air di Jalan Kesehatan Dikuras dan Diperbaiki

Tak Libatkan Anggota Dewas

Sementara itu Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai bermasalah.

Pandangan ini ia sampaikan secara pribadi, bukan mewakili Dewan Pengawas KPK.

Anggota Dewas JPK Syamsuddin Haris
Anggota Dewas JPK Syamsuddin Haris (Kompas.com Nabila Tsahandra)

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," kata Haris lewat pesan singkat, Senin (10/5/2021).

Sebab, menurut peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, ia tidak bisa mewakili suara Dewas KPK lainnya.

Baca juga: BANSER Trending Topik, Warganet Berdebat Bupati Nganjuk yang Terciduk KPK Anggota Banser atau Bukan

Apalagi, tambahnya, dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya tidak bisa mewakili suara Dewas (5 orang). Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan," kata Haris.

TWK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar pegawai KPK bisa menyandang status sebagai ASN.

Imbas tes tersebut, sebanyak 75 dari 1.351 pegawai KPK gagal jadi ASN.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim tidak ada pegawai yang dipecat akibat tak lulus asesmen TWK.

Baca juga: VIDEO Kasatlantas Polres Metro Bekasi Halau Pemudik yang Nekat Lawan Arah untuk Terobos Penyekatan

"Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Ghufron memastikan tidak akan lepas tanggung jawab terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat atau gagal lulus menjadi ASN.

"Kami tegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN, baik yang memenuhi syarat bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang tidak memenuhi syarat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Minta Tes Wawasan Kebangsaan Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Diragukan , Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved