Larangan Mudik

Kapal Service Boat Berisi Pemudik Dihentikan Patroli Laut di Teluk Jakarta, KPLP: Pemudik Gelap Ini!

Sebuah kapal service boat berisikan pemudik dihentikan petugas patroli laut di perairan Teluk Jakarta. Direktur KPLP sebut mereka ialah pemudik gelap.

Editor: Panji Baskhara
Kolase Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Hari Darmawan
Di masa larangan mudik Lebaran 2021, sebuah kapal service boat berisikan pemudik dihentikan petugas patroli laut dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di perairan Teluk Jakarta, Senin (10/5/2021). Menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, jika sejumlah pemudik di kapal service boat tersebut merupakan pemudik gelap. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARAT - Sebuah kapal service boat dihentikan petugas patroli laut di Perairan Teluk Jakarta, pada Senin (10/5/2021).

Diketahui, di kapal service boat tersebut ditemukan sejumlah penumpang yang ingin melakukan mudik Lebaran 2021.

Bahkan, disebut-sebut para pemudik di kapal service boat yang dihentikan petugas patroli laut tersebut, adalah pemudik gelap.

Soal petugas patroli laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gagalkan pemudik jalur laut di Teluk Jakarta, dibenarkan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad.

Baca juga: Banyak Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Selama Masa Larangan Mudik Lebaran, Berikut Alasannya

Baca juga: Warga Ibu Kota Tak Mudik, PLN Pastikan Pasokan Listrik di DKI Jakarta Aman Selama Masa Libur Lebaran

Baca juga: Petugas Gabungan Cileungsi Putar Balik 37 Kendaraan karena Larangan Mudik

Ahmad membenarkan, pelaku perjalanan ini merupakan para pemudik gelap yang berhasil ditemukan petugas patroli laut.

"Para pemudik gelap ini, menggunakan kapal service boat untuk melakukan perjalanan dari pesisir Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta," ujar Ahmad dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Ahmad jug mengungkapkan, para pemudik gelap ini dikenakan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk tidak melakukan perjalanan atau putar balik.

Kapal service boat sendiri, lanjut Ahmad, merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal besar yang akan bersandar di pelabuhan dan fungsinya untuk melayani kebutuhan kapal.

"Dalam hal ini, kapal service boat ini digunakan untuk melakukan perjalanan dan mengangkut masyarakat yang nekat untuk melakukan mudik," ucap Ahmad.

Dalam patroli tersebut, Ahmad menjelaskan, menemukan tiga service boat yang digunakan untuk melakukan perjalanan mudik dari Teluk Jakarta.

"Selain itu, para penumpang kapal ini juga tidak dilengkapi dengan fasilitas keamanan seperti life jacket selama perjalanan dan itu membahayakan," ucap Ahmad.

Banyak Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Selama Masa Larangan Mudik Lebaran

Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Rinaldi menyebut banyak pemohon Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ditolak.

Alasannya karena masih banyak kekeliruan pemahaman di masyarakat soal alasan dalam mengajukan SIKM.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved