SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling dan Samsat Keliling Senin 10 Meil 2021: Jabodetabek dan Beberapa Kota Indonesia

Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling dan Samsat keliling Senin, 10 Mei 2021 untuk wilayah Jabodetabek dan beberapa kota di Indonesia.

@TMCPoldaMetro
Dirlantas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Senin (10/5/2021). Foto ilustrasi: Mobil SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

Jam pelayanan: 08.00 sampai 10.00

Persyaratan : Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.

Lokasi Layanan SIM Keliling Sukabumi:

Senin: Bundaran Sukaraja, depan BPR Sukabumi, Cicurug,

Selasa: Depan BPR Sukabumi Cabang Gegerbitung, depan Selamat Toserba Panggeleseran

Rabu: Alun-alun Cisaat, Ruko Indolakto

Kamis: Depan Kantor Kecamatan Parakansalak, depan BPR Sukabumi cabang Cicurug

Jumat: Depan Kantor KUA Parungkuda, depan Selamat Toserba Panggeleseran

Sabtu: Alun-alun Cisaat Ruko Setiabudi Regency

Minggu: LIBUR

Jam pelayanan Senin sampai Sabtu: Pukul 08.00-12.00 WIB 

Baca juga: Raffi Ahmad Ingin Jadi Pemain Sepakbola Profesional sebelum Terjun Jadi Artis

Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung:

1. Jalan Pungkur atau tepatnya di ITC Kebon Kalapa.

2. Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung.

Gerai SIM Online Metro Indal Mall Lantai 1 juga akan membuka layanannya mulai Senin hingga Rabu, mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.

Sementara itu, pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1.
Untuk melihat jadwal perpanjangan SIM Kota Bandung selama sepekan, Anda bisa mengaksesnya di sini.

Mengutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

Biaya perpanjangan SIM C Rp 75.000, SIM A Rp 80.000. Biaya tersebut belum termasuk surat kesehatan dan asuransi.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjang SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh-jauh hari).

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,

6. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan menggunankan masker dan membawa handsannitizer.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.

8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat  7.

Baca juga: TEGA! Kakek Tiri Ini Cabuli Cucu Selama 2 Bulan hingga Tewas, Sempat Ancam Bunuh Keluarga

Lokasi Layanan SIM Keliling Medan

1. Samsat Corner Sun Plaza

2. Pos Polisi Lapangan Merdeka

3. Komplek Perumahan Asia Mega Mas

4. Carrefour Padangbulan

5. Jalan Putri Hijau depan BRI wilayah I Sumatera Utara

Keterangan: Semua gerai beroperasi Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai 12.00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Makassar

1. Jalan Kima Raya, Pasar Daya

2. Jalan Abdul Kadir

Jam pelayanan: 09.00 sampai 14.00 Wita

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 17 April 2021 mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WITa.

Lokasi SAMSAT Keliling

Selain SIM Keliling, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga masih memfasilitasi masyarakat di wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling pada H-2 Idul Fitri 1442 Hijriah.

Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:

Baca juga: BREAKING NEWS: CEO Citi Indonesia Respons Pengumuman Citigroup Keluar dari Indonesia

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara

3. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur

6. Samling Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci, Kota Tangerang.

7. Samling Ciledug: Halaman Kantor Samsat Ciledug dan kantor Pinang Ciledug.

Baca juga: Hari Ini 16 April Kopassus 69 Tahun, Inilah Cikal Bakal dan Pendiri Pasukan Elit Indonesia

8. Samling Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.

9. Samling Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat.

10. Samsat Kelapa dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji, Kelapa Dua.

11. Samling Kota Bekasi: Halaman parkir kantor Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

14. Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere..

Baca juga: Jika Jokowi Nekat Angkat Ahok sebagai Menteri, Refly Harun sebut Akan Ada Pelanggaran Undang-undang

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling (Samling)  ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Sosok dr Terawan, Dipecat IDI, Terdepak dari Kursi Menteri, kini Bikin Heboh dengan Vaksin Nusantara

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.  (soe)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved