Komcad Bakal Dibekali Senjata Canggih, Politikus PDIP Bilang Tak Imbang dengan Milik Prajurit TNI

Dikutip dari situs Pindad, SS2-V5 A1 berukuran 5,56 x 45 mm dengan berat tanpa peluru 3,35 Kg, dan dengan full magazine 3,71 kilogram.

Warta Kota
Ilustrasi: Kementerian Pertahanan membuka seleksi komponen cadangan mulai bulan depan. 

"Tahap awal 25 ribu," kata Dahnil ketika dihubungi wartawan, Rabu (20/1/2021).

Kementerian Pertahanan akan segera membuka rekrutmen komponen cadangan, setelah PP 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Januari 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Basarnas Tutup Operasi SAR Gabungan Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, saat ini persiapan terkait komponen cadangan sudah matang.

"Persiapan Komcad sudah matang, sejak awal tinggal menunggu PP."

"Nah, bila PP sudah turun maka akan segera dimulai proses rekrutmen dan pelatihan nanti oleh TNI," kata Dahnil kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Jokowi: Semua Harus Bicara Betapa Pentingnya Disiplin Terhadap Protokol Kesehatan, Ini Kunci Pertama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

PP tersebut mengatur soal pembentukan komponen cadangan, komponen pendukung, serta bela negara.

Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama TNI yang sedang melaksanakan tugas pertahanan negara.

Baca juga: Rencana Kapolri Baru Larang Polantas Tilang di Jalan, ITW: Butuh Kesiapan Mental dan Perilaku

Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.

Para anggota komponen cadangan dibagi dalam 3 komponen cadangan, yakni komponen cadangan matra darat, laut, dan udara.

Baca juga: Teriakan Setuju dan Tepuk Tangan Sambut Penetapan Kapolri Baru di Sidang Paripurna DPR

Pembentukan komponen cadangan dilakukan melalui proses seleksi.

Nantinya Kementerian akan membuka seleksi pendaftaran bagi masyarakat.

Mereka yang lolos seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar militer.

Baca juga: Hidupnya Hancur Gara-gara Kasus Djoko Tjandra, Pinangki Minta Ampun kepada Majelis Hakim

"Calon Komponen Cadangan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran Selama 3 (tiga) bulan," begitu bunyi pasal 54 ayat 1 PP tersebut, dikutip Tribunnews, Kamis (21/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved