Viral Media Sosial
Gus Miftah Masuk Gereja Picu Polemik, Ketua MUI Pusat Paparkan Hukumnya
Gus Miftah Masuk Gereja Picu Polemik, Ketua MUI Pusat Paparkan Hukumnya. Berikut Selengkapnya
Dalilnya diungkapkan Cholil merujuk Nabi Muhammad SAW yang pernah menolak masuk ke dalam sebuah rumah yang ada gambar patungnya.
"Pendapat Hanabilah, secara mutlak boleh orang masuk gereja. Berargumen dengan cerita Sayyidina Umar yang diundang kaum nasrani ke gereja untuk dijamu, lalu ia meminta Sayyidina Ali menghadirinya bersama orang muslim lainnya," ungkap Cholil.
"Begitu juga saat Nabi isra’ ke Masjid Aqaha sebagai rumah ibadah," tambahnya.
Merujuk riwayat tersebut, dirinya menyampaikan perbedaan hukum seorang muslim masuk ke dalam rumah peribadatan agama lain apabila terdapat kepentingan.
Hukumnya pun haram apabila di dalam gereja terdapat gambar.
"Jadi yang muncul perbedaan hukum itu kalo tak ada kemaslahatan, haram karena adanya gambar. Kalo ada hajat besar seperti untuk kerukunan umat beragama dan bukan saat ibadah mereka tentu boleh saja, selama ia bisa menjaga aqidahnya," jelas Cholil.
"Kalo tak ada kepentingan ya tak usah masuk gereja," tutupnya.
Menurut Habib Ahmad bin Novel bin Jindan
Kehadiran Gus Miftah dalam peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (29/4/2021) menuai polemik.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta itu bahkan dituding sebagai kafir hingga sesat.
Alasannya karena masuk ke dalam gereja dilarang dalam ajaran agama Islam.
Terkait hal tersebut, Sayid Machmoed lewat akun twitternya @sayidmachmoed; pada Kamis (6/5/2021) mencoba meluruskan lewat rekaman video kajian Habib Ahmad bin Novel bin Jindan.
"Penjelasan bijak tentang ceramah di gereja, 'Kakek saya Habib Salim bin Jindan, pernah di undang untuk ceramah di gereja'-Habib Ahmad bin Novel bin Jindan @ahmadnsj," tulis Sayid melengkapi video yang diunggahnya.
Baca juga: Gus Miftah Dituding Kafir dan Sesat, Ustaz Adi Hidayat Beberkan Hukum hingga Fatwa KH Hasyim Asyari
Dalam video tersebut, Habib Ahmad bin Novel bin Jindan mencoba menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya yang bertanya tentang dakwah di dalam gereja.
Hak Jawab Wali Kota Jambi: Viral Video Nenek Hapsah, Pemkot 3 Kali Mediasi Cari Solusi |
![]() |
---|
Meski Masih Lajang di Usia 41 Tahun Rian Punya Pendirian, Pilih Sumpah Pocong-Akui Tak Cabuli Bocah |
![]() |
---|
Profil dr Ngabila Salama, Pejabat Dinkes DKI yang Dihujat Sesama Dokter gegara Pamer Gaji Rp34 Juta |
![]() |
---|
Baru Bebas dari Penjara-Rudi Boy Lagi Galak-galaknya, Kini Jadi Tersangka-Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bukan Sembarang Preman, Rudi Boy-Pemalak Sopir di Bogor Rupanya Anggota Pemuda Pancasila Tulen |
![]() |
---|