Lebaran 2021

Analis Sebut PNS Bisa Gunakan THR untuk Dapat Cuan Dividen Saham di Momen Lebaran

Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menggunakan tunjangan hari raya (THR) untuk dapat keuntungan atau cuan dari dividen saham. 

istimewa
PNS bisa menggunakan THR untuk dapat keuntungan atau cuan dari dividen saham. Ilustrasi: Petunjuk pembagian THR PNS 2021 berdasarkan aturan Kementerian Keuangan. 

Menurut dia, beberapa instrumen cocok dijadikan investasi mulai dari kategori aman yakni obligasi misalnya hingga berisiko tinggi yaitu cryptocurrency atau mata uang kripto. 

Baca juga: Istana Angkat Bicara Terkait Kabar Jokowi Beda Pendapat dengan Sri Mulyani Masalah THR PNS 2021

"Investasi bisa ke instrumen yang berisiko ataupun ke yang minim risiko, tergantung profil investor. Misal ke saham, emas, kripto, reksa dana, dan yang aman obligasi pemerintah," pungkas Ariston.

THR PNS tak penuh

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para pegawai negeri sipil (PNS) bersyukur masih mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2021.

Hal itu disampaikan Tito dalam acara Musrenbang 2021 yang digelar Bappenas, Selasa (4/5/2021).

"Kita berterima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Presiden, kita masih diberikan THR di tengah situasi yang sulit seperti ini.

Baca juga: MK Putuskan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas untuk Menyadap, Menggeledah, dan Menyita

"Kita harus bersyukur betul untuk pegawai negeri," kata Tito.

Sebab, kata mantan Kapolri tersebut, kondisi ekonomi termasuk keuangan negara dalam kondisi sulit.

Di tengah kontraksi keuangan yang sangat berat ini, pemerintah masih membayarkan THR kepada para PNS.

Baca juga: Hakim MK Singgung Sikap Jokowi Tak Teken UU KPK Hasil Revisi tapi Gesit Sahkan Peraturan Pelaksana

"Tolong teman-teman kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah."

"Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, negara, pemerintah masih memberikan THR di luar tunjangan kinerja."

"Kita harus syukuri. Kita pegawai negeri masih bisa punya THR."

Baca juga: Satu Hakim MK Nilai Pembentukan UU KPK Punya Masalah Konstitusionalitas dan Moralitas Cukup Serius

"Negara ini bangkrut baru kita enggak punya, kalau enggak dapatkan," ucapnya.

Tito minta PNS bersyukur, karena, beberapa perusahaan swasta kesulitan membayarkan THR kepada karyawannya.

Belum lagi apabila dibandingkan dengan karyawan yang terkena PHK, sehingga tidak mendapatkan gaji dan THR.

Baca juga: Ingin Libur Lebaran Tetap Menyenangkan Meskipun di Rumah Saja? Simak 5 Tips dari Lazada

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved