Lebaran 2021

Analis Sebut PNS Bisa Gunakan THR untuk Dapat Cuan Dividen Saham di Momen Lebaran

Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menggunakan tunjangan hari raya (THR) untuk dapat keuntungan atau cuan dari dividen saham. 

istimewa
PNS bisa menggunakan THR untuk dapat keuntungan atau cuan dari dividen saham. Ilustrasi: Petunjuk pembagian THR PNS 2021 berdasarkan aturan Kementerian Keuangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta Utama menyebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menggunakan tunjangan hari raya (THR) untuk dapat keuntungan atau cuan dari dividen saham. 

Nafan menjelaskan, ada beberapa emiten mematok cum date dividen sejak pekan ini di momen jelang Lebaran yakni PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Siloam International Hospital Tbk (SILO), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). 

"Ini sifatnya jangka panjang menikmatinya. Misal jika emiten bagi-bagi dividen sekarang ya lumayan meski yield-nya tidak signifikan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (7/5/2021). 

Video: Larangan Mudik 2021: Suka Duka Kepala Terminal Kalideres

Menurut dia, lebih baik lagi jika PNS bisa mengoleksi saham sebelum cum date atau tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham dan berhak mendapatkan dividen. 

"Selama diakumulasi periode sebelumnya (cum date) bisa dapat kinerja signifikan dari dividen. Tergantung waktu nvestor dalam membeli sahamnya," kata Nafan. 

Dia menambahkan, jika PNS dapat beli saham di harga murah maka semakin bagus jika mengharapkan dividen karena jumlahnya bisa lebih besar. 

Baca juga: Tidak Cuma Buat Bayar Utang, THR dan Gaji ke-13 PNS Bisa Jadi Modal Investasi, Begini Caranya

Baca juga: Belum Bayar THR Karyawan, Disnaker Kota Depok Akan Sidak Perusahaan Seminggu Sebelum Lebaran

"Semakin besar dapat lot di harga murah, semakin besar dividennya. Potensi dividen bisa dilihat di IDX HIGH DIVIDEN 20, pokoknya dividen lebih untung dari deposito," pungkas Nafan.

THR dan Gaji ke-13 PNS Bisa Jadi Modal Investasi

Sementara itu,Pegawai negeri sipil (PNS) harus menerima kenyataan bahwa tunjangan hari raya (THR) tidak dibayar penuh oleh pemerintah 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk meniadakan komponen tunjangan kinerja atau tukin dalam THR PNS. 

Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, pemasukan tambahan dari THR bisa digunakan lebih dulu untuk bayar utang dan kebutuhan darurat jika ada.

Baca juga: Sambut Inpres Jamsostek, Kemenko Perekonomian Dorong Perlindungan Sosial bagi Penerima KUR

Baca juga: Belum Bayar THR Karyawan, Disnaker Kota Depok Akan Sidak Perusahaan Seminggu Sebelum Lebaran

"THR atau gaji ke-13 bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak terlebih dahulu atau untuk membayar utang," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribun Network, Kamis (6/5/2021). 

Sementara itu, Ariston menyarankan, PNS bisa menggunakan uang tersebut untuk investasi karena dua kebutuhan darurat sudah terpenuhi. 

"Kalau ada sisanya, bisa ditabung atau diinvestasikan. Dana yang diinvestasikan dari THR berarti dana yang dingin ya, yang kalau hilang tidak menganggu kehidupan sehari-hari dan psikologis pribadi," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved