Larangan Mudik
Pemudik Motor Kecewa Disuruh Putar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang, Dini Hari Banyak Terjaring
Banyak pemudik motor kecewa ketika terpaksa harus putar balik karena sudah berlaku larangan mudik pada Kamis 6 Mei 2021.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dikira Belum Mulai Penyekatan, Ratusan Pemudik Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Ratusan kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik diputar balik petugas gabungan di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Pengamatan Wartakotalive.com, banyak kendaraan terjaring razia penyekatan jalur mudik khususnya sepeda motor.
Bahkan ada iring-iringan sepeda motor yang jumlahnya puluhan hendak mudik ikut terjaring razia. Mereka langsung diminta putar balik kembali ke rumahnya.
Dadan (30) seorang pemudik yang diputar balik, merasa kecewa tak bisa lebaran di kampung halamannya.
Baca juga: Mulai Hari Ini Kamis 6 Mei 2021 Larangan Mudik Berlaku, 2.000 Petugas Jaga 15 Titik Penyekatan

Dia dari Jakarta hendak mudik ke daerah Ciamis Jawa Barat menggunakan sepeda motor bersama temannya.
"Mau gimana lagi, engga bisa pulang. Engga tahu ini gimana," katanya sambil menahan kesal.
Dadan tak menyangka operasi penyekatan larangan mudik sudah dimulai dini hari.
Dia mengira baru mulai berlaku pada pagi harinya.
"Dikira belum mulai, saya berangkat malam. Karena hujan deras ya berhenti dulu tadi, jadi baru nyampe sini (Kedungwaringin Bekasi)," imbuhnya.
Baca juga: Larangan Mudik: Waspada Ada 17 Titik Chek Point dan 14 Posko Penyekatan di Jabodetabek
Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, ada ratusan kendaraan yang hendak mudik diputar balik.
Diakuinya, masih cukup banyak kendaraan yang hendak melakukan perjalanan mudik.
"Selama kurang lebih satu jam, kita sudah berhasil memutar-balikkan ratusan motor roda dua dan mobil pribadi yang terindikasi akan mudik," kata Ojo.

Data terakhir yang didapatkannya, ada sekitar 200 unit sepeda motor diputar balik. Kemudian, mobil sekitar 52 unit. Dan travel lima unit.
“Untuk mobil travel yang kita amankan ada 5 unit. Karena yang bersangkutan memang benar adalah pengemudi travel membawa penumpang yang akan mudik,” tambah Ojo.
Kemudian, lanjutnya, mobil travel akan dibawa ke Mapolrestro Bekasi untuk ditahan sementara.
"Jadi diberikan tilang sampai dua Minggu setelah lebaran baru akan kita beri kesempatan untuk sidang di pengadilan," tandasnya.
Baca juga: Berkah Banyak Penumpang Mudik, Gojek Alami Kenaikan Pendapatan 85 persen
Penyekatan larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei.
DI wilayah Kabupaten Bekasi ada 10 posko penyekatan, dua posko pengamanan dan 14 posko pelayanan di pusat keramaian selama periode larangan mudik tersebut.
Berikut 31 lokasi titik check point dan penyekatan di Jabodetabek
17 lokasi check point:
1. Jakarta Barat
Kalideres
Joglo
2. Jakarta Timur
Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan
Pasar Jumat
Depan Kampus Budi Luhur
Baca juga: Daftar Titik Penyekatan Pengendalian Transportasi Saat Periode Larangan Mudik Lebaran 2021
5. Bekasi Kota
Sumber Arta Harapan Indah
Kalimalang
Tambun
Cibarusah
7. Depok
Jalan Raya Ciputat-Bogor
Jalan Raya Bogor
Gerbang Tol Brigif
Gerbang Tol Kukusan
Gerbang Tol Bojong Gede
8. Tangerang Kota
Kebon Nanas
14 titik penyekatan:
1. Bekasi Kota
Gerbang Tol Bekasi Barat
Gerbang Tol Bekasi Timur
Kedung Waringin
Cubeet
Gerbang Tol Tambun
Gerbang Tol Cibitung
Gerbang Tol Cikarang Pusat
Gerbang Tol Cibatu
3. Tangerang Kota
Jatiuwung
4. Tangerang Selatan
Gerbang Tol Bitung Pos Bitung
5. Polda Metro
Cikarang Barat
Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
Cikupa
Sanksi
Polisi ataupun petugas akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi.
Bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, petugas akan memaksa warga untuk putar balik.
Di sisi lain, warga yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing.
Baca juga: Terpaksa Mudik karena Keluarga Sakit Atau Meninggal Saat Larangan Mudik Berlaku? Ini Cara Bikin SIKM
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pertanyaan apakah 6 Mei nanti ada travel gelap yang terjaring dikemanakan penumpangnya? Iya dipulangkan ke rumah. Sudah tidak ada lagi diantar ke terminal," ujar Yusri, Selasa (4/5/2021).
"Semuanya tanggal 6 Mei operasi (penyekatan) kita lakukan. Kalau ditemukan seperti penumpang, disuruh pulang ke rumah, titik. Tidak ada lagi diantar ke terminal," lanjutnya.
Jelang Berlakunya Larangan Mudik, Pemudik Motor Padati Jalan Raya Kalimalang
Para pengendara motor yang hendak mudik ke sejumlah daerah sudah memadati Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. Mereka menghindari larangan mudik yang mulai berlaku besok hari.
Pantauan di lokasi, para pengendara motor sudah memadati Jalan Raya Kalimalang.
Hujan deras yang sempat mengguyur sekitar lokasi tidak juga menyurutkan niat mudik ke kampung halaman.
Pemudik yang naik motor itu terlihat membawa sejumlah barang.
Ada yang berboncengan tapi ada juga yang berangkat seorang diri sembari membawa barang di jok belakang.
Baca juga: Stiker Khusus Terpasang, PO Haryanto Siap Layani Penumpang Perjalanan Khusus saat Penyekatan Mudik
Mereka yang berangkat mudik pada hari ini, Rabu (5/5/2021) kebanyakan menuju sejumlah kota di Jawa Barat. Seperti yang dilakukan oleh seorang pemotor, Ninok.
Ia mengaku sengaja mudik pada hari ini dengan menggunakan motor.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari larangan mudik yang mulai berlaku pada Kamis (6/5/2021).

“Baru dapat libur juga dari kantor terus takut juga nggak sempat. Takut ada pencegahan, katanya jam 12 ditutup,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Jalan Tol Layang MBZ Ditutup dari 3 Arah saat Pemberlakuan Larangan Mudik
Baca juga: Sempat Lumpuh dan Mata Buram usai Jalani Vaksinasi Covid-19, Begini Kondisi Terbaru Ibu Guru Susan
Ninok mengaku dirinya memang sengaja memilih mudik ke kampung halaman meski sudah dilarang pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebenarnya bagus, cuman saya di Jakarta nggak ada saudara mau nggak mau harus pulang,” kata Ninok.
Pengalaman untuk pulang ke kampung halaman di tengah larangan mudik yang sudah diterapkan seperti saat ini, bukan lah baru bagi Ninok.
Baca juga: Pasrah dengan Pelarangan Mudik, Sopir Bus AKAP Minta Pemerintah Tindak Travel Gelap
Baca juga: Jadwal Perjalanan KRL Berkurang selama Masa Larangan Mudik, Simak Jadwal Lengkapnya
Pasalnya pada tahun 2020 silam saat pandemi Covid-19 baru terjadi di Indonesia, dirinya sudah nekat pulang ke kampung halaman demi bertemu keluarga saat Hari Raya Idul Fitri.
“Tiap tahun mudik naik motor, ini tahun kedua. Sebelumnya pas ada itu (larangan mudik) tahun kemarin, lewat jalur tikus, hindarin razia,” kata pria yang mudik seorang diri itu.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang pengetatan persyaratan Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Baca juga: Perbatasan Bekasi-Karawang Mulai Dijaga Ketat, Polisi Pastikan Tidak Akan Ada Pemudik yang Lolos
Pengetatan mobilitas dilakukan pada periode menjelang larangan mudik yakni 22 April 2021 – 5 Mei 2021 dan pascalarangan mudik yang berlaku pada 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021.
Perbatasan Bekasi-Karawang dijaga ketat
Mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 6 Mei 2021 warga dicegah untuk melakukan mudik di perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Karawang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan ada sebanyak 1.018 personil gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021.
Mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 6 Mei 2021 personil gabungan tesebut akan langsung disebar ke seluruh posko penyekatan dan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021.
Baca juga: Jadwal Perjalanan KRL Berkurang selama Masa Larangan Mudik, Simak Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Pasrah dengan Pelarangan Mudik, Sopir Bus AKAP Minta Pemerintah Tindak Travel Gelap
"Jadi mulai lewat tengah malam nanti sudah mulai disekat, warga dicegah untuk mudik," kata Hendra, pada Rabu (5/5/2021).
Hendra menyebut ada 10 posko penyekatan, dua posko pengamanan dan 14 posko pelayanan.
Adapun sanksi warga yang kedapatan mudik akan diminta putar balik.
Sementara untuk kendaraan travel, tak hanya diputar balik. Akan tetapi juga kendaraan akan ditahan.
Baca juga: Kaum Urban Punya Seribu Akal Agar Bisa Lolos Mudik, Guru Besar IPB: Itulah Masyarakat Kita
"Sanksi diputar balik, kecuali untuk travel akan ditahan sementara dan akan ditindak denda dan pidana jika tidak punya izin travel, atau dia travel izin trayeknya berbeda tidak sesuai rute," ungkapnya.
Hendra memastikan tidak akan ada pemudik yang bisa lolos dari wilayah Kabupaten Bekasi. Akses tol, jalur arteri, dan jalur alternatif akan dijaga ketat petugas.
"Kabupaten Bekasi menjadi pertahanan terakhir, maka kita intruksikan harus diperketat penjagaannya," kata dia.
Baca juga: Piknik Bersama ke Bogor, Ratusan Warga Satu Komplek di Tangerang Positif Covid-19
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta masyarakat mengerti dan memahami terkait aturan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021.
Ditegaskannya, pemerintah melarang mudik suatu kebaikan sebagai rangka upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
"Tahun ini kedua kita tidak bisa melaksanakam mudik karena kita masih dalam situasi pandemi corona. Larangan mudik ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19," kata Eka usai memimpin Apel Gelar Pasukkan Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, pada Rabu (5/5/2021) sore.
Baca juga: Febri Diansyah: Ada Kasus-kasus Besar Sedang Ditangani Penyidik yang Akan Disingkirkan dari KPK
Eka menyebut pihaknya sudah dari jauh hari melakukan edukasi serta sosialisasi terkait larangan mudik lebaran ini.
Diimbau, seluruh lapisan masyarakat turut membantu dalam sosialisasi terkait larangan mudik.
"Kita sudah lakukan dimana mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik. Maka sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat sama-sama membantu dalam upaya mencegah warga mudik," tutur dia.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Bekasi ini banyak sekali pendatang. Maka itu lebaran menjadi momen mereka untuk dapat bertemu sanak saudara atau keluarga.
Akan tetapi sekali lagi, demi kebaikan dalam mencegah penyebaran Covid-19 kembali tinggi masyarakat diminta tidak melakukan mudik.
Baca juga: Jadwal Perjalanan KRL Berkurang selama Masa Larangan Mudik, Simak Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Sempat Lumpuh dan Mata Buram usai Jalani Vaksinasi Covid-19, Begini Kondisi Terbaru Ibu Guru Susan
"Kabupaten Bekasi masyarakat cukup beragam banyak pendatang, tentu kita semua tidak hentinya melakukan woro-woro tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan," ungkap dia.
Berita terkait mudik : Larangan Mudik