Minggu, 3 Mei 2026

Lebaran 2021

Pasrah dengan Pelarangan Mudik, Sopir Bus AKAP Minta Pemerintah Tindak Travel Gelap

Riky mengatakan bahwa selama dua tahun ini ia sudah taat dengan kebijakan pemerintah dalam melarang mudik.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
DWarta Kota/Desy Selviany
Sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Riky (35) ditemui di Terminal Kalideres, Rabu (5/5/2021). (Desy Selviany) 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES -Sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Riky (35) sudah pasrah dengan pelarangan mudik. Ia hanya berharap pemerintah dapat adil dalam menertibkan travel gelap.

Riky mengatakan bahwa selama dua tahun ini ia sudah taat dengan kebijakan pemerintah dalam melarang mudik.

Namun pengalaman di tahun lalu, saat Perusahan Otobus (PO) resmi berhenti operasi, justru angkutan ilegal seperti elef dan mobil pribadi beroperasi.

Baca juga: CILUKBA, Pemudik Ketahuan Sembunyi di Balik Terpal Mobil Pikap saat Razia, Disuruh Muter Balik

Baca juga: Larangan Mudik Dimulai, Ditlantas Polda Metro Operasikan 31 Pos Pengamanan Mulai Tengah Malam Ini

"Banyak travel gelap, itu yang meresahkan. Sopir disini kami keberatan karena banyak travel gelap itu yang buat kami kecewa," ujarnya ditemui di Terminal Kalideres, Rabu (5/5/2021).

Selama pandemi Covid-19 ini, travel gelap itu juga tidak pernah mentaati protokol kesehatan.

Padahal kata Riky, selama pandemi ini mudik dibatasi 50 persen, sementara travel gelap banyak berhamburan.

Terlebih tidak pernah ada tindakan tegas dari aparat untuk menindak travel gelap tersebut.

Oleh karena itu, sopir dari Po Bus Putra Kenanga Trans itu berharap pemerintah tegas terhadap semua operator bus.

Baca juga: Sopir Bus di Terminal Jatijajar Depok Sebut Pendapatan hanya Cukup Bayar Zakat Akibat Larangan Mudik

Baca juga: Fadjroel Pamerkan Kepuasan Publik terhadap Jokowi Meroket, Fadli Zon: Sebentar Lagi Bisa 100 Persen

"Harusnya jangan pilih kasih harus tegas gitu sekarang ini kan banyak travel gelap menggunakan mobil biasa. Itu yg buat penumpang ini habis, dari aparat bantulah kami ini," bebernya.

Pada Rabu (5/5/2021) ini sendiri, Riky baru mengangkut 10 penumpang untuk menuju Lampung.

Padahal ada 29 bangku di busnya apabila bus itu bisa penuh.

Pelarangan mudik diberlakukan pemerintah 6 Mei hingga 21 Mei 2021. 

31 Pos Pengamanan

Larangan mudik lebaran resmi diberlakukan besok, Kamis (6/5/2021); Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengoperasikan sebanyak 31 pos pengamanan mulai tengah malam ini, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Pengamanan tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo meliputi 17 titk check point dan 14 titik pos penyekatan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved