Larangan Mudik
Larangan Mudik: Waspada Ada 17 Titik Chek Point dan 14 Posko Penyekatan di Jabodetabek
Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021). Ada 31 titik penyekatan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021).
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam beleid tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.
Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, dan darat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Larangan Mudik Dimulai, Polisi Lakukan Penyekatan Jalan Tol
Untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik di jalur darat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan yang tersebar di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).
Adapun 31 titik pengetatan di Jabodetabek itu terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.
Sebanyak 1.313 personel dikerahkan di titik check point dan penyekatan jalur mudik guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.
Baca juga: Ini Daftar Penerbangan yang Diijinkan Berangkat di Masa Larangan Mudik 2021
Nantinya, petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan jalur mudik akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.
Berikut 31 lokasi titik check point dan penyekatan di Jabodetabek
17 lokasi check point:
1. Jakarta Barat
Kalideres
Joglo
2. Jakarta Timur
Jalan Lampiri Raya, Kalimalang