Larangan Mudik
Larangan Mudik: Waspada Ada 17 Titik Chek Point dan 14 Posko Penyekatan di Jabodetabek
Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021). Ada 31 titik penyekatan
3. Tangerang Kota
Jatiuwung
4. Tangerang Selatan
Gerbang Tol Bitung Pos Bitung
5. Polda Metro
Cikarang Barat
Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
Cikupa
Sanksi
Polisi ataupun petugas akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi.
Bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, petugas akan memaksa warga untuk putar balik.
Di sisi lain, warga yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing.
Baca juga: Terpaksa Mudik karena Keluarga Sakit Atau Meninggal Saat Larangan Mudik Berlaku? Ini Cara Bikin SIKM
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pertanyaan apakah 6 Mei nanti ada travel gelap yang terjaring dikemanakan penumpangnya? Iya dipulangkan ke rumah. Sudah tidak ada lagi diantar ke terminal," ujar Yusri, Selasa (4/5/2021).
"Semuanya tanggal 6 Mei operasi (penyekatan) kita lakukan. Kalau ditemukan seperti penumpang, disuruh pulang ke rumah, titik. Tidak ada lagi diantar ke terminal," lanjutnya.
Jelang Berlakunya Larangan Mudik, Pemudik Motor Padati Jalan Raya Kalimalang
Para pengendara motor yang hendak mudik ke sejumlah daerah sudah memadati Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. Mereka menghindari larangan mudik yang mulai berlaku besok hari.
Pantauan di lokasi, para pengendara motor sudah memadati Jalan Raya Kalimalang.
Hujan deras yang sempat mengguyur sekitar lokasi tidak juga menyurutkan niat mudik ke kampung halaman.
Pemudik yang naik motor itu terlihat membawa sejumlah barang.
Ada yang berboncengan tapi ada juga yang berangkat seorang diri sembari membawa barang di jok belakang.
Baca juga: Stiker Khusus Terpasang, PO Haryanto Siap Layani Penumpang Perjalanan Khusus saat Penyekatan Mudik
Mereka yang berangkat mudik pada hari ini, Rabu (5/5/2021) kebanyakan menuju sejumlah kota di Jawa Barat. Seperti yang dilakukan oleh seorang pemotor, Ninok.
Ia mengaku sengaja mudik pada hari ini dengan menggunakan motor.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari larangan mudik yang mulai berlaku pada Kamis (6/5/2021).

“Baru dapat libur juga dari kantor terus takut juga nggak sempat. Takut ada pencegahan, katanya jam 12 ditutup,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Jalan Tol Layang MBZ Ditutup dari 3 Arah saat Pemberlakuan Larangan Mudik
Baca juga: Sempat Lumpuh dan Mata Buram usai Jalani Vaksinasi Covid-19, Begini Kondisi Terbaru Ibu Guru Susan
Ninok mengaku dirinya memang sengaja memilih mudik ke kampung halaman meski sudah dilarang pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebenarnya bagus, cuman saya di Jakarta nggak ada saudara mau nggak mau harus pulang,” kata Ninok.
Pengalaman untuk pulang ke kampung halaman di tengah larangan mudik yang sudah diterapkan seperti saat ini, bukan lah baru bagi Ninok.
Baca juga: Pasrah dengan Pelarangan Mudik, Sopir Bus AKAP Minta Pemerintah Tindak Travel Gelap
Baca juga: Jadwal Perjalanan KRL Berkurang selama Masa Larangan Mudik, Simak Jadwal Lengkapnya
Pasalnya pada tahun 2020 silam saat pandemi Covid-19 baru terjadi di Indonesia, dirinya sudah nekat pulang ke kampung halaman demi bertemu keluarga saat Hari Raya Idul Fitri.
“Tiap tahun mudik naik motor, ini tahun kedua. Sebelumnya pas ada itu (larangan mudik) tahun kemarin, lewat jalur tikus, hindarin razia,” kata pria yang mudik seorang diri itu.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang pengetatan persyaratan Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Baca juga: Perbatasan Bekasi-Karawang Mulai Dijaga Ketat, Polisi Pastikan Tidak Akan Ada Pemudik yang Lolos
Pengetatan mobilitas dilakukan pada periode menjelang larangan mudik yakni 22 April 2021 – 5 Mei 2021 dan pascalarangan mudik yang berlaku pada 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021.
Perbatasan Bekasi-Karawang dijaga ketat
Mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 6 Mei 2021 warga dicegah untuk melakukan mudik di perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Karawang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan ada sebanyak 1.018 personil gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021.
Mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 6 Mei 2021 personil gabungan tesebut akan langsung disebar ke seluruh posko penyekatan dan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021.
Baca juga: Jadwal Perjalanan KRL Berkurang selama Masa Larangan Mudik, Simak Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Pasrah dengan Pelarangan Mudik, Sopir Bus AKAP Minta Pemerintah Tindak Travel Gelap
"Jadi mulai lewat tengah malam nanti sudah mulai disekat, warga dicegah untuk mudik," kata Hendra, pada Rabu (5/5/2021).
Hendra menyebut ada 10 posko penyekatan, dua posko pengamanan dan 14 posko pelayanan.
Adapun sanksi warga yang kedapatan mudik akan diminta putar balik.
Sementara untuk kendaraan travel, tak hanya diputar balik. Akan tetapi juga kendaraan akan ditahan.
Baca juga: Kaum Urban Punya Seribu Akal Agar Bisa Lolos Mudik, Guru Besar IPB: Itulah Masyarakat Kita
"Sanksi diputar balik, kecuali untuk travel akan ditahan sementara dan akan ditindak denda dan pidana jika tidak punya izin travel, atau dia travel izin trayeknya berbeda tidak sesuai rute," ungkapnya.
Hendra memastikan tidak akan ada pemudik yang bisa lolos dari wilayah Kabupaten Bekasi. Akses tol, jalur arteri, dan jalur alternatif akan dijaga ketat petugas.
"Kabupaten Bekasi menjadi pertahanan terakhir, maka kita intruksikan harus diperketat penjagaannya," kata dia.
Baca juga: Piknik Bersama ke Bogor, Ratusan Warga Satu Komplek di Tangerang Positif Covid-19
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta masyarakat mengerti dan memahami terkait aturan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021.
Ditegaskannya, pemerintah melarang mudik suatu kebaikan sebagai rangka upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
"Tahun ini kedua kita tidak bisa melaksanakam mudik karena kita masih dalam situasi pandemi corona. Larangan mudik ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19," kata Eka usai memimpin Apel Gelar Pasukkan Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, pada Rabu (5/5/2021) sore.
Baca juga: Febri Diansyah: Ada Kasus-kasus Besar Sedang Ditangani Penyidik yang Akan Disingkirkan dari KPK
Eka menyebut pihaknya sudah dari jauh hari melakukan edukasi serta sosialisasi terkait larangan mudik lebaran ini.
Diimbau, seluruh lapisan masyarakat turut membantu dalam sosialisasi terkait larangan mudik.
"Kita sudah lakukan dimana mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik. Maka sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat sama-sama membantu dalam upaya mencegah warga mudik," tutur dia.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Bekasi ini banyak sekali pendatang. Maka itu lebaran menjadi momen mereka untuk dapat bertemu sanak saudara atau keluarga.
Akan tetapi sekali lagi, demi kebaikan dalam mencegah penyebaran Covid-19 kembali tinggi masyarakat diminta tidak melakukan mudik.
Baca juga: Jadwal Perjalanan KRL Berkurang selama Masa Larangan Mudik, Simak Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Sempat Lumpuh dan Mata Buram usai Jalani Vaksinasi Covid-19, Begini Kondisi Terbaru Ibu Guru Susan
"Kabupaten Bekasi masyarakat cukup beragam banyak pendatang, tentu kita semua tidak hentinya melakukan woro-woro tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan," ungkap dia.
Berita terkait mudik : Larangan Mudik
(Reporter: Muhammad Isa Bustomi/Junianto Hamonangan-Wartakotalive.com
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Resmi Dilarang, Ingat Ada 31 Lokasi Check Point dan Pos Penyekatan di Jabodetabek!",