Dana TKD
Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD Rp 1,5 T, Plt Sekda Kabupaten Bekasi: Jangan Ada Copy Paste
Plt Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida mengingatkan para ASN soal dana TKD yang dipotong dari pusat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menekankan efisiensi ditengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar 30 persen, atau setara dengan Rp1,5 triliun.
Efisiensi dilakukan kepada kegiatan yang tidak penting dan tidak menyentuh langsung masyarakat.
"Artinya efisiensi harus betul dilakukan, tapi jangan sampai kegiatan prioritas menyentuh masyarakat dihilangkan," kata Ida saat apel pagi yang diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD, Bupati Karawang Aep Yakin Program Prioritas 2026 Lancar
Ia juga menekankan perlunya penyesuaian belanja daerah sesuai kemampuan fiskal.
“Tidak ada lagi yang copy-paste dalam penyusunan anggaran," ujarnya.
"Prioritaskan belanja yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Kita ini pelayan masyarakat, jadi utamakan kebutuhan yang paling mendesak,” imbuhnya.
Ida juga menyebut pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta optimalisasi pelayanan publik.
Salah satunya, apel pagi merupakan kewajiban ASN sebagai bagian dari pembinaan disiplin yang diatur dalam peraturan bupati.
Baca juga: Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD Rp 1,5 T, Pemkab Bekasi dan DPRD Sedikit Resah
Ia meminta seluruh pegawai hadir tepat waktu dan menjadikan disiplin sebagai budaya kerja sehari-hari.
“Kewajiban apel itu bagian dari disiplin pegawai. Ini berbanding lurus dengan gaji dan tunjangan yang kita terima," katanya.
"Jadi tolong diingatkan bagi yang belum sadar akan kewajiban ini,” imbuhnya.
Ida juga mengapresiasi para pegawai yang menunjukkan komitmen dan tanggung jawab tinggi, termasuk pegawai yang datang lebih awal meskipun berdomisili jauh.
“Ada yang dari Cabangbungin pukul 06.00 sudah tiba di sini, saya sangat bangga dengan karyawan seperti itu,” ujarnya.
Pj Sekda turut mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 secara tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyusunan dan pelaksanaan anggaran akan berdampak luas, termasuk pada penggajian pegawai dan realisasi program masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.