Larangan Mudik

Ditlantas Polda Metro Jaya Memutar Balik 725 Kendaraan ke Jakarta karena Melanggar Larangan Mudik

Ditlantas Polda Metro Jaya memutar balik sebanyak 725 kendaraan pada penerapan larangan mudik hari pertama, Kamis (6/5/2021).

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
TMC Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya memutar balik sebanyak 725 kendaraan yang nekad melanggar larangan mudik di hari pertama, Kamis (6/5/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya memutar balik sebanyak 725 kendaraan pada penerapan larangan mudik hari pertama, Kamis (6/5/2021).

Ke-725 kendaraan itu diputar balik di titik penyekatan di gerbang tol Cikupa dan Cikarang Barat mulai pukul 00.00 sampai 05.00.

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Totalnya sekitar 725 kendaraan kita putar balikkan, mulai tengah malam sampai subuh tadi," kata Sambodo.

Ia menjelaskan, dari 725 kendaraan itu sebanyak 317 kendaraan diputar balik dari gerbang tol (GT) Cikarang Barat.

Baca juga: Aturan Perjalanan Selama Larangan Mudik Lebaran dan Cara Membuat SIKM Jakarta

Baca juga: Selama Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan Dua Dermaga untuk Keperluan Logistik

"Rinciannya terdiri dari 84 kendaraan umum dan 233 kendaraan pribadi," katanya.

Kemudian di GT Cikupa ada 408 kendaraan yang diputar balik.

"Dengan rincian 49 angkutan umum dan 359 kendaraan pribadi," katanya.

Selain itu, kata Sambodo pihaknya juga mengamankan kembali dua kendaraan travel gelap serta truk yang kedapatan membawa pemudik dari Jakarta.

"Ada dua travel dan satu truk yang kita amankan, karena membawa pemudik," katanya.

Untuk pengemudinya kata Sambodo, ditindak dengan tilang sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena diketahui mengoperasikan kendaraan tidak sesuai ketentuannya.

Sebelumnya, Sambodo memastikan bahwa mulai Kamis (6/5/2021) tengah malam pukul 00.00, pihaknya mulai mengoperasionalkan 31 pos pengamanan larangan mudik.

Sebanyak 31 pos pam larangan mudik itu terdiri dari 17 titik check point dan 14 titik pos penyekatan.

"Mulai tengah malam pukul 00.00, 17 titik check point dan 14 titik pos penyekatan sudah dioperasionalkan. Di mana kita akan lakukan pemeriksaan semua kendaraan baik pribadi atau angkutan umum yang melewati pos pam," kata Sambodo.

Ia menjelaskan, pemeriksaan untuk melihat perjalanan yang diperbolehkan selama larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Baca juga: Lima Golongan Perjalanan Ini Boleh Melintas Selama Larangan Mudik, Apa Saja Syarat-syaratnya?

Baca juga: Benyamin Davnie tak Berlakukan SIKM, meski Larangan Mudik Lebaran Diterapkan

"Perjalanan yang diperbolehkan selain perjalanan mudik yang akan diputar balik, adalah perjalanan angkutan barang dan logistik, perjalanan dinas, perjalanan kedukaan mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit atau ibu persalinan," kata Sambodo.

Di luar itu semua kata Sambodo, tidak boleh melakukan perjalanan dan akan diputar balik.

"Kita akan periksa persyaratannya. Misalnya perjalanan dinas harus ada surat perjalanan dinas cap basah, tandatangan basah dan surat harus print out bukan foto kopi," katanya.

Di mana kata Sambodo, surat berlaku individual dan satu kali perjalana bagi TNI, Polri dan ASN.

"Bagi masyarakat umum dan pekerja informal mesti ada surat keterangan kepala desa atau lurah. Diluar itu semua akan diputar balik," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengerahkan 4.379 personel gabungan dalam Operasi Ketupat Jaya tahun 2021 yang akan berlangsung pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

Operasi Ketupat Jaya kali ini menyasar penerapan larangan mudik dan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Larangan Mudik: Waspada Ada 17 Titik Chek Point dan 14 Posko Penyekatan di Jabodetabek

Baca juga: Mulai Hari Ini Kamis 6 Mei 2021 Larangan Mudik Berlaku, 2.000 Petugas Jaga 15 Titik Penyekatan

"Operasi Ketupat Jaya dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Utamanya menyasar penerapan larangan mudik," kata Yusri.

Yusri mengatakan, 4.379 personel gabungan yang dikerahkan terdiri dari TNI, Polri dan aparat pemda.

"Ada 4.379 personel gabungan TNI-Polri dan aparat Pemda, untuk Operasi Ketupat Jaya mulai 6-17 Mei 2021," kata Yusri.

Operasi Ketupat tahun ini akan menyasar ke protokol kesehatan. Operasi ini juga akan menyasar kebijakan larangan mudik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved