Lebaran 2021

Update Larangan Mudik, Kereta Api Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Mendesak dan Non-mudik

PT KAI akan mengoperasikan kereta api jarak jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak dan untuk kepentingan non-mudik  mulai 6-17 Mei 2021.

TRIBUNNEWS/FERRYAL IMMANUEL
PT Kereta Api Indonesia mulai Kamis (6/5/2021) akan mengoperasikan kereta api jarak jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak dan untuk kepentingan non-mudik  mulai 6-17 Mei 2021. Foto ilustrasi: Calon penumpang antre test GeNose dan Antigen untuk memenuhi syarat keberangkatan pelaku perjalanan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021). 

- Bima,

- Argo Lawu,

- Maharani,

Baca juga: KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Hentikan Operasional saat Larangan Mudik 2021

- Kahuripan,

- Sritanjung,

- Bengawan,

- Serayu,

- Kutojaya Selatan,

Baca juga: KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Hentikan Operasional saat Larangan Mudik 2021

- Tawangalun,

- Probowangi,

- Tegal Ekspres,

- Bukit Selero,

- Kuala Stabas,

- Rajabasa,

Baca juga: Jasa Marga Catat Penurunan Lalu Lintas pada Akhir Pekan Terakhir Sebelum Masa Larangan Mudik

- Putri Deli,

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved