Lebaran 2021
Update Larangan Mudik, Kereta Api Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Mendesak dan Non-mudik
PT KAI akan mengoperasikan kereta api jarak jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak dan untuk kepentingan non-mudik mulai 6-17 Mei 2021.
TRIBUNNEWS/FERRYAL IMMANUEL
PT Kereta Api Indonesia mulai Kamis (6/5/2021) akan mengoperasikan kereta api jarak jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak dan untuk kepentingan non-mudik mulai 6-17 Mei 2021. Foto ilustrasi: Calon penumpang antre test GeNose dan Antigen untuk memenuhi syarat keberangkatan pelaku perjalanan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
- Bima,
- Argo Lawu,
- Maharani,
Baca juga: KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Hentikan Operasional saat Larangan Mudik 2021
- Kahuripan,
- Sritanjung,
- Bengawan,
- Serayu,
- Kutojaya Selatan,
Baca juga: KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Hentikan Operasional saat Larangan Mudik 2021
- Tawangalun,
- Probowangi,
- Tegal Ekspres,
- Bukit Selero,
- Kuala Stabas,
- Rajabasa,
Baca juga: Jasa Marga Catat Penurunan Lalu Lintas pada Akhir Pekan Terakhir Sebelum Masa Larangan Mudik
- Putri Deli,
Berita Terkait