Lebaran 2021
Update Larangan Mudik, Kereta Api Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Mendesak dan Non-mudik
PT KAI akan mengoperasikan kereta api jarak jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak dan untuk kepentingan non-mudik mulai 6-17 Mei 2021.
TRIBUNNEWS/FERRYAL IMMANUEL
PT Kereta Api Indonesia mulai Kamis (6/5/2021) akan mengoperasikan kereta api jarak jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak dan untuk kepentingan non-mudik mulai 6-17 Mei 2021. Foto ilustrasi: Calon penumpang antre test GeNose dan Antigen untuk memenuhi syarat keberangkatan pelaku perjalanan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
- Pasundan Lebaran.
Sementara daftar KA lokal yang beroperasi adalah:
- KA Cibatuan,
- Lokal Bandung Raya,
- Penataran,
Baca juga: Jasa Marga Catat Penurunan Lalu Lintas pada Akhir Pekan Terakhir Sebelum Masa Larangan Mudik
- Tumapel,
- Dhoho,
- Siliwangi,
- Pandan Wangi,
- Siantar Ekspres,
- Sibinuang,
Baca juga: BPTJ Catat Aktivitas Terminal Mulai Padat Jelang Pelarangan Mudik Idul Fitri 2021
- Srilelawangsa,
- Kedung Sepur,
- Jenggala,
- Bathara Kresna,
- Cut Meutia,
- Lembah Anai,
- Minangkabau Ekspres. (Antaranews)