WADUH! Status 8.000 Peserta Kartu Pra Kerja Gelombang 16 Terancam Dicabut, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, PMO telah mencabut kepesertaan 35.809 orang dari gelombang 12-15 yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak lebih dari 8.000 peserta Kartu Prakerja gelombang 16 yang terancam dicabut kepesertaannya.
Hal itu diungkapkan oleh Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja.
Di mana kurang dari 5 jam sebelum batas akhir pembelian pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16 dan masih ada lebih dari 8.000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya.
Baca juga: PNS Makassar Punya Harta Rp56 M, Mobil Ford Mustang dan Ribuan Meter Tanah, Siapakah Irwan Rusfiady?
Baca juga: Sewa Jet Pribadi, Miliarder India Kabur dari Negaranya karena Lonjakan Covid-19, Segini Biayanya
Baca juga: Cerita SBY Berada 1 Jam di Kapal Selam, Bayangkan jika Berbulan-bulan, Beri Hormat ke Tentara Kita
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 11 tahun 2020, dijelaskan bila penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) dikutip dari Kontan.
Adapun batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima kartu prakerja gelombang ke-16 adalah hari ini (29/4/2021) pukul 23.59 WIB.
Melihat ini, Louisa pun mengingatkan para peserta untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertama.
"Kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembelian pelatihan di salah satu dari 7 platform digital yang dapat diakses melalui dashboard peserta," terang Louisa.
Sebelumnya, PMO telah mencabut kepesertaan 35.809 orang dari gelombang 12-15 yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja.
Seperti diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Bila dirinci, dana pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.
Baca juga: Viral Oknum Anggota Polsek Kalasan Komentar Negatif Tragedi KRI Nanggala 402, Langsung Dipidana
• Hotman Paris akan Biayai Sekolah Anak yang Sempat Larang Ayahnya untuk Bertugas di KRI Nanggala 402
Baca juga: Singgung Nama Wagub DKI, Pengacara Habib Rizieq Sebut Penting Dihadirkan di Persidangan, Ini Katanya
Siapkan Berkas untuk Gelombang 17
Siap-siap untuk pembukaan kartu prakerja gelombang 17.
Meski jadwal gelombang 17 Prakerja belum dipastikan, kalian yang berminat mendaftar atau sebelum belum beruntung ada baiknya tetap bersiap-siap.
Gelombang 17 Prakerja sewaktu-waktu dapat dibuka kembali oleh pelaksana program.
Adapun pengumuman pendaftaran gelombang 17 Kartu Prakerja masih menunggu hasil rekonsiliasi data jumlah peserta yang kepesertaannya dicabut dari gelombang 12 hingga gelombang 16.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja melaporkan, hingga saat ini terdapat 35.809 orang yang kepesertaannya dicabut dari gelombang 12 hingga gelombang 15.
Baca juga: Menakar Efektifitas Kartu Prakerja dalam Membantu Angkatan Kerja Indonesia di Masa Pandemi
Baca juga: Untuk Cairkan Insentif Rp 3,55 Juta, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 15 Wajib Beli Pelatihan
