Berita Jakarta

Ada Pengetatan Mudik, Jumlah Keberangkatan di Terminal Tanjung Priok Menurun 30 persen

Kebijakan pengetatan menjelang larangan mudik mengakibatkan jumlah keberangkatan di Terminal Tanjung Priok menurun drastis.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Suasana Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, cenderung sepi saat ada pengetatan jelang larangan mudik Lebaran. 

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang pengetatan persyaratan Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). 

Pengetatan mobilitas dilakukan pada periode menjelang larangan mudik yakni 22 April 2021 – 5 Mei 2021 dan pascalarangan mudik yang berlaku pada 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021.

Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Sopir Bus AKAP di Terminal Bayangan Parung Bogor Mulai Resah

Baca juga: Penumpang Sepi Imbas Larangan Mudik, Para PO Bus di Terminal Bayangan Cimanggis Menjerit

PO bingung bayar THR

Sementara itu, larangan mudik Lebaran dari pemerintah membuat perusahaan otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, kesulitan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) awak bus. 

Seorang perwakilan PO di Terminal Kampung Rambutan, Tatang mengaku kebingungan mencari cara agar dapat membayarkan THR bagi para awak busnya.

"Tadinya berharap masih bisa untung sebelum larangan mudik, tapi sekarang ada pengetatan, jadi bingung," kata Tatang, Minggu (25/4/2021).

Ketika larangan mudik diterapkan pada Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020, PO terpaksa membayar THR ala kadarnya kepada para awak bus karena pemasukan minim.

"Tahun ini sih tetap ngasih THR dan bingkisan sembako ke awak, tapi besarnya berapa yang belum tahu. Ucapan terima kasih kita (PO) ke awak yang selama ini bekerja," ujarnya.

Baca juga: Imbas Pandemi Disnaker Maklumi Perusahaan Tak Penuh Bayar THR Asalkan Ada Kata Sepakat dari Pekerja

Penghasilan awak bus ini tergantung dari jumlah penumpang yang dibawa dalam satu bus dan rute perjalanan setiap harinya.

Hanya segelintir PO membayar awak mereka dengan gaji bulanan. 

"Sebelum ada pengetatan saja satu bus rata-rata isinya cuman lima penumpang, kadang malah satu atau dua," katanya.

Tatang mengatakan, dampak pengetatan syarat keberangkatan penumpang sudah terasa pada Jumat (23/4/2021).

Beberapa penumpang yang sudah pesan tiket membatalkan perjalanannya. 

Katanya takut di jalan dicegat petugas enggak sampai kampung," kata Tatang.

Pembatalan keberangkatan itu disinyalir karena pemerintah dianggap mempercepat larangan mudik.

Baca juga: Disnaker Kota Bekasi Bakal Bikin Posko Pengaduan THR, Perusahaan Harus Tetap Berikan THR

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved