Lebaran 2021
Imbas Larangan Mudik, Sopir Bus AKAP di Terminal Bayangan Parung Bogor Mulai Resah
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik.
Penulis: Yudistira Wanne |
WARTAKOTALIVE.COM, PARUNG - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik.
Hal itu bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona diberbagai wilayah di Tanah Air.
Sebelumnya, larangan mudik telah diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Video: Presiden Jokowi Perintahkan Pencarian Optimal KRI Nanggala 402 di Selat Bali
Namun belum lama ini, pemerintah melakukan Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.
Dalam surat edaran itu berisi tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Keputusan itu sudah diberlakukan, mulai Rabu (21/4/2021) lalu.
Baca juga: Akibat Larangan Mudik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang
Baca juga: Meski Ada Larangan Mudik PO Safari Dharma Raya Tebar Promo Lewat Traveloka, Mana Saja Rutenya?
Pemberlakuan larangan mudik itu rupanya sudah dirasakan dampaknya oleh pengusaha bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di terminal bayangan Parung, Kabupaten Bogor.
Sopir bus Handoyo jurusan Yogyakarta, Edi mengaku bingung dengan peraturan yang diberlakukan.
"Itu kan sudah menjadi keputusan. Tapi kami orang awam mau tidak mau ya mengikuti peraturan pemerintah. Kemarin itu sudah ketuk palu tapi kok masih bisa berubah-ubah. Ini yang ketuk palu bagaimana," ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Penumpang Sepi Imbas Larangan Mudik, Para PO Bus di Terminal Bayangan Cimanggis Menjerit
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa peraturan larangan mudik berdampak langsung kepada dirinya.
"Peraturan larangan mudik ini sangat berdampak kepada keluarga kami. Momen mudik ini kan sebenarnya yang paling ditunggu. Kalau mudik kan ada yang naik bus, otomatis pendapatan kita bertambah. Kita ini tidak memiliki gaji tetap. Kalau nganggur bagaimana anak dan istri di rumah," jelasnya.
Edi berharap agar peraturan tersebut sedikit dilonggarkan agar dirinya tetap mendapatkan penghasilan.
Baca juga: UPDATE Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Kondisi Terminal Kampung Rambutan Terkini
"Harapannya kembali normal. Kalau corona memang masih gawat ya minimal kan protokol kesehatan itu kita terapkan. Sekarang kan satu penumpang itu satu tempat duduk," bebernya.