Ujaran Kebencian
Polisi Bakal Periksa Orang-orang Terdekat Jozeph Paul Zhang, Red Notice Segera Terbit
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan orang terdekat dilakukan untuk memburu tersangka di luar negeri.
Sebab, Sekretariat NCB Interpol Indonesia sudah mengirimkan surat pengajuan penerbitan red notice untuk Jozeph Paul Zhang.
"Permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar interpol di Lyon, Prancis."
"Kita tunggu proses dari Markas Besar Interpol."
Baca juga: Jadi Teladan, Fadjroel Rachman Pastikan Jokowi, Maruf Amin, dan Menteri Tak Ada yang Mudik Lebaran
"Mudah-mudahan tidak lama lagi red notice akan keluar," harap Rusdi.
Rusdi menjelaskan, red notice berguna untuk mempersempit ruang gerak Jozeph Paul Zhang di Jerman.
"Tentunya pergerakannya akan semakin dipersempit, dan untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain."
"Dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," paparnya.
Tersangka
Polisi menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, usai mengaku sebagai nabi ke-26 di dalam akun YouTube-nya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya kini masih terus memburu tersangka.
"Sudah sebagai tersangka," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
Ia menjelaskan Paul telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (19/4/2021) kemarin.
"Sejak kemarin ditetapkan tersangka," jelasnya.
Polri juga segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, warganet yang mengaku nabi ke-26.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Dilanjutkan Kamis 22 April 2021, Hakim: Enggak Kuat Lagi Kita, Butuh Istirahat
Polri menerima banyak laporan polisi yang memprotes konten dugaan penodaan agama yang diunggah Jozeph Paul Zhang di YouTube.