Ujaran Kebencian

Polisi Belum Bisa Pastikan Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Beredar kabar Jozeph Zhang telah melepas kewarganegaraan Indonesia. Hal ini yang masih tengah didalami oleh penyidik Polri.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke polisi atas ucapannya yang menyinggung Agama Islam di YouTube. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri masih mendalami kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljonowarganet yang mengaku nabi ke-26 .

Beredar kabar Jozeph Zhang telah melepas kewarganegaraan Indonesia. Hal ini yang masih tengah didalami oleh penyidik Polri.

"Nah, masalah kewarganegaraan Polri masih mendalami masalah itu."

Baca juga: Pemerintah Diminta Jelaskan Alasan Bikin Kementerian Investasi Padahal Sudah Ada BKPM

"Yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Rusdi meminta masyarakat bersabar terkait penyelidikan yang tengah dilakukan Polri

"Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejelasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," ucapnya.

Baca juga: Epidemiolog UI: Orang Sudah Lupa dengan Pandemi Covid-19, Indonesia Bisa Alami Gelombang Ketiga

Polri juga segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, warganet yang mengaku nabi ke-26.

Polri menerima banyak laporan polisi yang memprotes konten dugaan penodaan agama yang diunggah Jozeph Paul Zhang di YouTube.

Salah satunya laporan polisi yang didaftarkan ke Bareskrim Polri dengan nomor 0253/IV/2021/Bareskrim.

Baca juga: TNI Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program Mereka, tapi Mendukung Asal Sesuai Kriteria BPOM

Laporan itu didaftarkan pada 17 April 2021.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Rusdi menjelaskan, Jozeph diduga kuat berada di Jerman.

Baca juga: Transformasi Bisnis Waskita Karya di Masa Pandemi Dinilai Langkah Jitu

Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti keberadaan pelaku.

Rusdi menjelaskan, penetapan DPO terhadap Jozeph menjadi dasar interpol untuk menerbitkan red notice.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved