PPDB 2021
UPDATE PPDB 2021/2022: Gunakan Pergub, Pekan Ini Disdik DKI Jakarta Berencana Sosialisasikan PPDB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta rencananya akan melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 pada pekan ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rencananya Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 pada pekan ini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
"Target kami selesaikan PPDB-nya dan dalam minggu ini bisa untuk sosialisasi," kata Nahdiana di Jakarta, Rabu.
Namun demikian, dia mengatakan, keputusan PPDB tahun ini tidak lagi menggunakan surat keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melainkan menggunakan peraturan gubernur.
Adapun saat ini pergub DKI Jakarta mengenai PPDB sedang dalam proses penyempurnaan sebelum resmi ditetapkan.
Baca juga: Lurah Benda Baru Saidun Mengaku Tak Tahu Informasi Sistem Pendaftaran PPDB SMA
Baca juga: Ombudsman Soroti PPDB SMA/SMK di Depok Marak Siswa Titipan, Disdik Jabar Lepas Tanggungjawab
"Pergub PPDB memang proses, baru diberi dan masih di Kemendagri, baru diberi masukan, masih dalam proses," kata dia.
Pergub mengenai PPDB, kata Nahdiana, sudah hampir rampung dan sudah mendapat masukan dari Kementerian Dalam Negeri dan kembali diproses ke Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau sudah diberikan masukan oleh Kemendagri nanti diberikan kembali ke Biro Hukum dan bisa segera selesai," kata dia.
Dalam teknis sosialisasi, kata Nahdiana, berbeda dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Arista Hampir Putus Sekolah karena PPDB Jakarta, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Terus Rajin Belajar
Sosialisasi PPDB kali ini dilakukan di setiap sekolah ke orang tua siswa yang akan melakukan pendaftaran PPDB.
"Tahun ini kami melakukan sosialisasi, sekarang sekolah ke orang tua di kelas akhir yang di tahun lalu tidak kami lakukan," kata Nahdiana.
Riza sebut DKI akan ubah komposisi PPDB 2021
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan mengubah lagi komposisi persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2021/2022 yang informasi resminya akan diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca juga: Imbas Kisruh PPDB, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 171 Miliar untuk Pelajar Miskin di Sekolah Swasta
"Ke depan kami akan meningkatkan lagi komposisinya, persentasenya sesuai dengan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Nanti akan diumumkan oleh pak gubernur," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.
PPDB 2021/2022
penerimaan peserta didik baru
Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Kadisdik DKI Nahdiana
Kemendagri
Jalur Mandiri Prodi Kedokteran Internasional UI, Mahasiswa Baru Sepakati Rp 111 Juta Uang Gedung |
![]() |
---|
Banyak Kecelakaan dan Bikin Macet, U-Turn Jalan Kembangan Raya Akan Ditutup Permanen |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 23 Mei 2023 Termasuk Satpas dan Gerai di Mal |
![]() |
---|
UNJ Jalur Mandiri Wajibkan Calon Mahasiswa Sumbang Rp 750 Ribu, Ini Realitanya! |
![]() |
---|
Haji 2023, Embarkasi Jakarta-Bekasi Beri Prioritas Layanan Bagi Calon Jemaah Haji Lansia |
![]() |
---|