Pendidikan

Ombudsman Soroti PPDB SMA/SMK di Depok Marak Siswa Titipan, Disdik Jabar Lepas Tanggungjawab

Siswa titipan dari sejumlah pihak itu, diakomodir sekolah dalam PPDB offline yang disepakati oleh seluruh kepala sekolah SMA/SMK lewat MKKS

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Ilustrasi: Siswa baru mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Depok yang berlokasi di Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Senin (13/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, mengatakan dari hasil penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya disimpulkan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri, Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Depok, cukup marak siswa titipan.

Siswa titipan dari sejumlah pihak itu, diakomodir sekolah dalam PPDB offline yang disepakati oleh seluruh kepala sekolah SMA/SMK lewat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

"Sehingga disepakati untuk menambah kursi calon peserta didik sebanyak 4 orang perkelas. Sehingga jumlah siswa di setiap rombongan belajar, yang tadinya 36 siswa menjadi 40 siswa," kata Teguh, kepada Warta Kota, Jumat (7/8/2020).

Padahal kesepakatan itu kata Teguh, bukanlah dasar hukum .

"Dan tidak bisa dijadikan dasar untuk penambahan calon peserta didik di luar PPDB online," kata Teguh.

Menurut Teguh hal tersebut sebagai bentuk lepas tangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi tekanan berbagi pihak agar SMK dan SMA Negeri dapat menerima tambahan siswa.

"Sehingga meletakan keputusan tersebut ke tangan Satuan Pendidikan yakni sekolah dan bukan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," kata Teguh.

Seharusnya kata Teguh Disdik Jabar di dalam juknisnya dapat menyatakan bahwa peserta didik PPDB 2020 di Jawa Barat adalah calon peserta didik yang lolos seleksi online.

"Dan setelah itu sudah titik, tanpa koma, apalagi kalimat sambung yang menyatakan bahwa penentuan akhir peserta didik yang diterima di sekolah sepenuhnya kewenangan Sekolah," papar Teguh.

Teguh menyatakan diketahuinya masih maraknya siswa titipan dalam PPDB SMA/SMK Negeri di Depok setelah pihaknya menerima sedikitnya 20 laporan masyarakat atas penyelenggaraan PPDB tingkat SMA di Kota Depok.

"Rata-rata semuanya mengadukan mengenai tidak diterimanya calon peserta sidik pada seluruh tahapan PPDB yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua," katanya.

Dari laporan itu katanya pihaknya meminta Cabang Dinas Wilayah II untuk mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Kota Depok dan meminta keterangan mereka terkait perkembangan pelaksanaan PPDB Kota Depok.

"Karena PPDB Depok semakin ramai diperbincangkan, padahal secara peraturan dan tahapan seharusnya sudah clear sebulan yang lalu," kata Teguh.

Dari keterangan para Kepsek SMA/SMK di Depok, kata Teguh, didapat keterangan bahwa akibat tekanan sejumlah pihak para kepala sekolah melakukan 'optimalisasi' dengan menambah jumlah rombongan belajar dari 36 siswa ke 40 siswa.

"Hal tersebut dilakukan oleh Kepala Sekolah karena tidak kuat menghadapi tekanan dari sejumlah oknum kelompok masyarakat, pewarta dan pejabat pemerintahan, yang ingin menitipkan sejumlah calon peserta didik untuk masuk ke sekolahnya. Padahal secara ketentuan hal tersebut tidak dimungkinkan," ujar Teguh.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved