Vaksinasi Covid19
Abaikan Kaidah Sains dan Tak Taat Aturan, Epidemiolog Minta Pengembangan Vaksin Nusantara Dihentikan
Dicky meminta penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara sebaiknya dihentikan, karena tidak tunduk pada aturan regulator, yakni BPOM.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dicky Budiman, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia menilai penamaan vaksin Nusantara tidak pas.
"Bahwa label Nusantara hanya namanya saja."
"Pemanfaatan (vaksinnya) tidak bisa pada populasi yang besar," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Rizieq Shihab Raih Gelar Phd dari USIM, Kuasa Hukum: Terima Kasih Polri
Selain itu, penamaan tersebut memberikan kesan vaksin ini menjadi strategi pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
"Kalau menurut saya harus jelas, (vaksin ini) dari inisiatif pemerintah atau swasta."
"Jika swasta harus jelas sesuai prosedurnya, karena pemerintah mendukung riset yang mengarah pada manfaat kesehatan masyarakat," terangnya.
Baca juga: Tonjolkan Politik Identitas, PAN Ogah Ikut Wacana Poros Islam di Pemilu 2024
Menurutnya, dalam dunia ilmiah, kajian sains harus ditaati.
Jika tidak, selain membahayakan manusia, citra baik suatu negara di mata dunia juga terancam buruk.
"Kaidah sains level nasional saja diabaikan apalagi di level global."
Baca juga: Yusril Setuju Wacana Poros Islam di Pemilu 2024, PBB Bakal Aktif dalam Pertemuan Selanjutnya
"Ini masalah besar, bahwa riset itu menyangkut nyawa hajat hidup orang banyak."
"Jadi standar pada level global luar biasa tinggi."
"Indonesia juga memiliki standar yang tinggi dan diakui dunia selama ini."
Baca juga: Mahal dan Tak Fleksibel, Epidemiolog Sebut Vaksin Nusantara Tak Cocok di Situasi Pandemi Covid-19
"BPOM sebagai lembaga yang memiliki integritas dan kapabilitas dalam hal menilai riset saja diabaikan, berarti orang pelaku atau peneliti tidak memahami kaidah ilmiah."
"Artinya ini sangat berbahaya," tuturnya.
Vaksin besutan mantan Menkes Terawan Agus Putranto ini tetap melaju meski mengabaikan rekomendasi dari BPOM.
Baca juga: Kompolnas: Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Harus Jalani Proses Pidana dan Kode Etik