Mal Pelayanan Publik

Andika Hazrumy Dampingi Menpan RB Meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kota Tangsel

Wagub Banten Andika Hazrumy bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel, Kamis (15/4/2021).

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wagub Banten Andika Hazrumy mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/4/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Wagub Banten Andika Hazrumy bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/4/2021).

Mereka mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Pemkot Tangsel merupakan Kabupaten/Kota kedua di Provinsi Banten yang mendirikan MPP sesuai amanat Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP.

Dalam sambutannya, Andika mengatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangsel tahun 2020 menempati urutan pertama di Provinsi Banten yaitu sebesar 81,36 poin.

Baca juga: HUT Kota Bekasi ke-24, Menpan RB Resmikan Tiga Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi

Baca juga: Permudah Pelayanan, Pradi-Afifah akan Bangun Mal Pelayanan Publik dan Mal UMKM di Depok

Angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Tangsel menempati status pembangunan manusia dalam kategori sangat tinggi. 

Andika merinci, angka rata-rata lama sekolah di Kota Tangsel pada tahun 2020 mencapai 11,81 tahun.

Harapan Lama Sekolah mencapai 14,47 tahun. Angka Usia Harapan Hidup mencapai 72,47 tahun.

Berdasarkan hal tersebut, kata Andika, kehadiran MPP Kota Tangsel akan memberikan multi dampak terhadap peningkatan capaian pembangunan di Kota Tangsel pada khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya.

"Kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel juga akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, birokrasi hadir untuk melayani, bukan dilayani karena mereka representasi dari pemerintah dan cermin sebuah negara.

Untuk itu, kehadiran MPP bisa mendorong menguatnya budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani masyarakat.

Baca juga: VIDEO: Warga Senang Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta Kembali Beroperasi Setelah PSBB

Baca juga: Pengunjung Mal Pelayanan Publik Tinggi, Pemprov DKI Imbau Warga Tetap Manfaatkan Layanan Online

"Setelah tiga bulan lalu saya meresmikan MPP Pandeglang. Alhamdulillah hari ini Kota Tangsel menjadi yang kedua di Provinsi Banten yang memiliki MPP," ucap Tjahjo.

"Saya mengingatkan MPP harus bisa menghilangkan ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antar instansi, serta bisa membangun kerja sama, bangun budaya melayani," sambungnya.

Menurut Tjahjo, MPP adalah simbol pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima.

Untuk itu, seluruh jajaran di Pemkot Tangsel terus berinovasi sehingga dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

"Saya berharap MPP yang hadir di Tangsel mampu mengakselerasi kinerja ASN penyelenggara pelayanan publik, mengubah wajah birokrasi yang kaku menjadi lebih modern, dan menjadikan birokrasi yang responsif serta akuntabel," ujarnya.

Tjahjo mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangsel dalam membangun MPP, meski pun di tengah kondisi pandemi.

Baca juga: PSBB Transisi, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta Sudah Buka Layanan Tatap Muka Langsung

Baca juga: Tiga Lokasi Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Kembali Dibuka, Warga Wajib Daftar Antrian Online

"Ini menjadi bukti keseriusan dan semangat melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana visi misi Presiden Jokowi, khususnya untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya," ungkap Tjahjo.

Dirinya berharap, hadirnya MPP di Tangsel bisa menjadi karpet merah bagi investasi.

Karena itu, dia minta agar pelayanan yang maksimal kepada investor bisa diberikan.

Sebab saat ini hanya investasi dan ekspor yang bisa menjadi pengungkit ekonomi di situasi pandemi.

Wali Kota Tangsel Airin dalam sambutannya mengatakan, sesuai Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu pemerintah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. 

Baca juga: Hari Pertama Dibuka, Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center Diserbu Pengunjung

Baca juga: Ditutup, 316 Unit Pelaksana PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik di DKI Jakarta Akibat Wabah Virus Corona

Tujuan kehadiran MPP, kata Airin, adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.

"Prinsip yang dianut dalam MPP yaitu keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan Kenyamanan," tutur Airin.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved