Virus Corona Jabodetabek

Tiga Lokasi Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Kembali Dibuka, Warga Wajib Daftar Antrian Online

Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (2/6/2020).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka Mal Pelayanan Publik (MPP), pada Selasa (2/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (2/6/2020).

Diketahui ada tiga Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi, yakni berlokasi di Bekasi Trade Center (BTC) Jalan Joyomartono, Bekasi Timur, di Atrium Pondok Gede dan Plasa Cibubur.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Herbert S. Panjaitan mengatakan bahwa pembukaan kembali MPP itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi 067/3436/DPMPTSP.

"Hampir tiga bulan tutup, hari ini mulai dibuka kembali," kata Herbert, kepada awak media, pada Selasa (2/6/2020).

Herbert menerangkan pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelayanan ini.

Para petugas pelayanan diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD).

Warga juga wajib memakai masker, dicek suhu tubuh, jaga jarak dan selalu cuci tangan pakai hand sanitizer.

"Kita tetap memperhatikan kesehatan seperti petugas kami dilengkapi APD para pengunjung juga wajib masker dan jalankan protokol kesehatan lainnya," ungkap dia.

Herbert menuturkan warga diwajibkan melakukan pendaftaran antrian online terlebih dahulu melalui http://mpp.bekasikota.go.id.

Pada website itu bisa diisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, email nomor handphone lalu pilih tanggal.

"Setelah ini baru nanti ada pemberitahuan masuk ke email sesuai tanggal yang disetujui dan waktu jam berapa harus datang ke MPP," ucap dia.

Untuk saat ini, hanya beberapa saja pelayanan yang dibuka.

Seperti, Kependudukan, BPJS, Perpanjang SIM dan SKCK, Samsat, dan Disnaker.

"Tetap kita akan evaluasi perkembangan paling utama adalah kita tetap memperhatikan kesehatan seperti petugas kami dilengkapi APD, para pengunjung juga wajib masker dan jalankan protokol kesehatan ketat," papar dia. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved