Pemerintahan Jokowi
Gaji Pegawai TMII Dipotong Hingga 40 Persen Selama Pandemi Covid-19, Kecuali yang Urus 3 Bidang Ini
Hal tersebut terjadi lantaran dampak pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas masyarakat menurun.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ratusan pegawai Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terkena pemotongan gaji hingga 40 persen.
Hal tersebut terjadi lantaran dampak pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas masyarakat menurun.
Namun, Direktur Utama TMII Tanribali Lamo menyatakan tak ada satupun karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Pakai Masker Bedah dan Kain Sekaligus, Efektivitas Cegah Virus Naik Jadi 80 Persen
"Kita sampaikan juga di Taman Mini ini dari hampir 900 pegawai Taman Mini tidak ada satu pun yang dirumahkan.
"Jadi mereka kita potong gaji, besarannya antara 15% sampai 40% sampai dengan hari ini," kata Tanribali di Perpustakaan TMII, Jakarta, Minggu (11/4/2021).
Ia menuturkan, tidak seluruh pegawai yang mendapatkan pemotongan gaji.
Baca juga: PN Jaktim Tak Lagi Siarkan Live Streaming Sidang Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Sangat Keberatan
Ada 3 komponen pekerja yang tidak terkena pemotongan penghasilan hingga 40 persen tersebut.
"Yang pertama adalah pegawai yang mengurus kebersihan."
"Kedua, pegawai yang mengurus tentang keamanan, dan ketiga pegawai yang mengurus satwa."
Baca juga: Kemendikbud-Kemenristek Digabung, Komisi X DPR Setuju Nadiem Makarim yang Pimpin
"Jadi di Taman Mini ini ada 3 yang mengurus konservasi, konservasi unggas, konservasi ikan di dunia air tawar, konservasi satwa serta serangga itu ada di museum."
"Jadi orang ini yang diberikan gaji penuh," ungkapnya.
Sejak 2020, kata Tanribali, TMII menutupi gaji karyawan dengan meminta bantuan dari pengelola Yayasan Harapan Kita.
Baca juga: Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi, PN Jaktim Tak Lagi Siarkan Live Streaming Sidang Rizieq Shihab
Total sejak April 2020-Maret 2021, dana bantuan yang diberikan mencapai Rp 41,5 miliar.
"Kenapa? karena untuk menutup gaji, sedangkan untuk kegiatan operasional lainnya itu ditutup dari kunjungan Yayasan Harapan Kita."
TMII
Taman Mini Indonesia Indah
Yayasan Harapan Kita
Perpres 19/2021 tentang Pengelolaan TMII
pemerintah ambil alih pengelolaan TMII
Kementerian Sekretariat Negara
Jokowi ke Sumut, Resmikan Insfrastruktur dan Penataan Wisata |
![]() |
---|
Presiden Jokowi TInjau Persemaian Modern Rumpin, Ajak Para Dubes |
![]() |
---|
Massa Corong Rakyat Gelar Pawai untuk Rayakan Kesuksesan Jokowi-Ma'ruf Amin Sebagai Pemimpin Negara |
![]() |
---|
Arahan Presiden Jokowi Agar BUMN Segera Berbenah, Ini Isi Pidatonya |
![]() |
---|
Disebut Menteri Berkinerja Terbaik, Prabowo Risih |
![]() |
---|