Pemerintahan Jokowi
Disebut Tak Pernah Setor ke Kas Negara, Direktur Utama: TMII Pembayar Pajak Terbesar di Jaktim
Tanribali memaparkan, pajak yang disetorkan oleh TMII pada 2019 sebesar Rp 9,7 miliar dalam setahun.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita, dikarenakan alasan tidak memberikan kontribusi signifikan kepada negara.
Menurut Direktur Utama TMII Tanribali Lamo, sejatinya pajak yang diberikan TMII kepada negara menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Jakarta Timur.
"Saya berikan gambaran tentang pajak."
Baca juga: Perusahaan Wajib Bayar THR 2021 Penuh dan Tepat Waktu, yang Terlambat Didenda 5 Persen
"Taman Mini ini merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di wilayah Jakarta Timur."
"Gambarnya seperti ini, ini adalah pajak tontonan, dan pajak terbesar di Taman Mini adalah pajak tontonan," kata Tanribali di Perpustakaan TMII, Jakarta, Minggu (11/4/2021).
Tanribali menjelaskan, TMII juga menyetorkan pajak PPh 21, PPh 25, dan lainnya.
Baca juga: Darmizal Tuding Sosok Ini yang Jerumuskan SBY Daftarkan Merek dan Lukisan Partai Demokrat ke DJKI
Namun, pajak tontonan menjadi yang paling besar disetorkan oleh TMII.
"Pajak PTO atau pajak tontonan kalau kita lihat di sini, pada 2018 Taman Mini itu membayarkan pajak PTO-nya saja sekitar Rp 9,4 miliar setahun."
"Ada berapa bulan yang kita bayar per bulan, pada Bulan Juni kita bayar Rp 1,1 miliar," ungkapnya.
Baca juga: Yakin Menang Gugatan Soal AD/ART Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Minta AHY Fokus Siapkan Rp 100 M
Tanribali memaparkan, pajak yang disetorkan oleh TMII pada 2019 sebesar Rp 9,7 miliar dalam setahun. Sedangkan pada 2020 menurun menjadi Rp 2,6 miliar setahun.
"Mengapa terjadi penurunan? Kita ketahui bersama bahwa kondisi Covid membuat penurunan yang luar biasa bagi aktivitas kegiatan TMII."
"Sehingga program kerja kita juga kita laksanakan perubahan."
Baca juga: Pleidoi Tak Digubris Hakim, Djoko Tjandra Banding Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
"Hampir 60% kegiatan di tahun 2019 kita hilangkan karena kondisi Covid," terangnya.
Sementara, Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka selaku pengelola TMII, menyatakan pihaknya tidak pernah membebani ataupun merugikan negara selama 44 tahun terakhir.
Sasangka menyebutkan Yayasan Harapan Kita malah selalu memberikan bantuan anggaran, jika TMII memiliki masalah keuangan untuk pembangunan maupun perawatan TMII.
Baca juga: Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Tak Terungkap, Novel Baswedan Nilai Polisi Enggan