SIM Online
Bikin SIM Online Pakai Handphone Mulai Hari Ini Senin 12 April 2021, Tak Perlu Lagi Datang dan Antre
Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Membuat surat izin mengemudi atau SIM secara digital kini sudah dimungkinkan.
Dengan hadirnya aplikasi Sinar untuk membuat SIM online, masyarakat dalam membuat SIM online tinggal menggunakan handphone.
Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
Video: Pemberlakuan Tilang E-TLE di Jakarta, Sasar Pengendara Ngebut di Akhir Pekan
Pasalnya, Anda hanya tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM Anda dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai 12 April 2021 mendatang.
Dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.
Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
Baca juga: Anies Perbolehkan Tarawih, Tadarus dan Ibadah Lain di Musala Atau Masjid, Tapi Tak Boleh Buka Masker
Baca juga: JADWAL Imsakiyah hingga Waktu Berbuka Puasa Ramadan 1442 Hijriah Seluruh Wilayah Indonesia
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (10/4/2021), selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru.
Mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:
Baca juga: Desiree Tarigan dan Bams Dilaporkan Mantan ART, Polda Metro Sebut soal Merampas Kemerdekaan
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
SIM Online
Syarat-syarat Bikin SIM Online
Cara Bikin SIM Online
Surat Izin Mengemudi
SIM Nasional Presisi
aplikasi E-Rikkes
aplikasi Sinar
handphone
Ini Daftar Harga Tiket Indonesia vs Argentina Mulai dari Rp 600.000 Sampai Rp 4.250.000 |
![]() |
---|
Antisipasi Calo, Begini Mekanisme Dapatkan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni 2023, KAI Commuter Perbanyak Perjalanan Tujuan Stasiun Manggarai-Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|
SBY Tuding Terjadi Kekacauan Jika Sistem Pemilu Berubah, Hasto: Pemimpin Tidak Perlu Menakut-nakuti |
![]() |
---|
Enam Kali Pemprov DKI Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah, Heru Apresiasi Anggota Dewan |
![]() |
---|