Perceraian Artis
Desiree Tarigan dan Bams Dilaporkan Mantan ART, Polda Metro Sebut soal Merampas Kemerdekaan
Polda Metro Jaya kini tengah mempelajari laporan mantan ART Bams eks Samson dan Desiree Tarigan terkait dugaan penganiayaan dan perampasan kemerdekaan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan pengacara Hotma Sitompul semakin melebar.
Sebelumnya sempat heboh soal berita perselingkuhan di kehidupan rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul yang menyeret nama Bams eks Samson dan istrinya.
Kali ini, mantan asisten rumah tangga (ART) Bams eks Samson dan Desiree Tarigan pun ikut meramaikan drama rumah tangga yang menyedot perhatian publik Tanah Air itu.
Video: Desiree Tarigan Akui Sudah Manopause, Bantah Selingkuhi Hotma Sitompul
Polda Metro Jaya kini tengah mempelajari laporan mantan asisten rumah tangga (ART) Bams eks Samson dan Desiree Tarigan terkait dugaan penganiayaan dan perampasan kemerdekaan orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal adanya laporan yang dilayangkan terhadap Bams dan ibunya, Desiree.
"Hari Rabu yang lalu memang ada laporan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB inisialnya I, dia adalah pembantu rumah tangga. Yang dia laporkan adalah tempat dia bekerja sendiri inisial saudari DT, V, PR, BR," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Desiree Tarigan dan Bams Eks SamsonS Dilaporkan Mantan Pembantu ke Polisi, Ada Masalah Apa Lagi?
Baca juga: Diadukan ART Lakukan Penyekapan, Desiree Tarigan Geleng Kepala, Bams Khawatir Sang ART Bisa Malu
Adapun pasal dalam laporan mantan ART yang berinisial I tersebut adalah dugaan tindak perampasan kemerdekaan.
"Jadi dilaporkan di sini disangkakan merampas kemerdekaan orang lain dengan akses data elektronik di Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 30 Undang-Undang ITE," ujarnya.
Kepada polisi, korban I mengaku kejadian dugaan penyekapan tersebut terjadi pada 24 Febuari lalu.
Saat ini itu I sempat dikunci dalam kamar selama satu hari.
Korban I mengaku dipecat oleh majikannya, sehari setelah disekap dan tindakan tersebut yang membuat korban memutuskan untuk melapor ke polisi.
Baca juga: Hotman Paris Hutapea Akan Temani Desiree Tarigan ke Komnas Perempuan Hari Ini, Ada Masalah Apa Lagi?
"Sekitar tanggal 24 Februari lalu pelapor sempat dikunci dalam satu kamar selama satu hari, itu pengakuan daripada si pelapor. Tapi tanggal 25 (Februari) dilepas kemudian itu si pelapor dipecat dari pekerjaannya sehingga pelapor merasa tidak menerima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Yusri mengatakan, saat ini pihak penyidik masih akan mendalami laporan tersebut.
Adapun langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak pelapor maupun terlapor.