Bulan Suci Ramadan

Anies Perbolehkan Tarawih, Tadarus dan Ibadah Lain di Musala Atau Masjid, Tapi Tak Boleh Buka Masker

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tadarus dan salat tarawih di masjid atau mushala tetap diperkenankan selama Ramadan.

row pixel
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tadarus dan salat tarawih di masjid atau mushala tetap diperkenankan selama Ramadan 2021, tapi masker tidak boleh dibuka selama di tempat ibadah. Foto ilustrasi: Salat tarawih di di bulan suci Ramadan. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Salat tarawih, tadarus dan ibadah lainnya di musala atau di masjid diperbolehkan selama bulan suci Ramadan 2021.

Pada prinsipnya, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,  ibadah di masjid atau musala seperti tadarus, salat tarawih di masjid atau mushala tetap diperkenankan.

Hanya saja Anies mengingatkan, tetap harus mengedepankan protokol kesehatan, salah satunya tidak membuka masker.

Video: Tradisi Ziara Kubur, Nyekar Jelang Bulan Suci Ramadan

"Sebetulnya, bukan pada tadarusnya atau shalatnya, tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan. Yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," kata Anies di Masjid Istiqlal,  Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Menjaga protokol kesehatan ini, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, menegaskan prinsip protokol kesehatan harus diterapkan selaras dengan pembukaan tempat ibadah dan jangan menjadi alasan ibadah terhalang akibat alasan protokol kesehatan.

Jadi, kata Anies, jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus, atas nama protokol kesehatan.

Baca juga: UPDATE Larangan Mudik: Polres Karawang Lakukan Penyekatan 18 Titik, Bekasi 6 Titik, Jabar 338 Titik

Baca juga: BMKG: Ijtimak Awal Bulan Suci Ramadan Terjadi pada Senin 12 April 2021 Pukul 09.30 WIB

"Tadarus jalan terus, salat bisa, yang penting jaga jarak, yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," ucap Anies.

Sahur-Buka di Masjid

Meski menyebutkan bahwa ibadah diperbolehkan di masjid atau mushala, Anies Baswedan menganjurkan agar masjid atau mushala tidak menggelar aktivitas buka puasa bersama maupun sahur.

"Adapun di bulan suci Ramadan ini nanti ada aktivitas iftar (berbuka), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid," ujar Anies.

Baca juga: Shalat Tarawih 11 Rakaat atau 23 Rakaat Mana yang Lebih Baik? Berikut Penjelasannya

Meski menyebut hal tersebut bukanlah larangan, ia berharap warga dapat mengikuti anjuran tersebut.

Tetapi, untuk salat tarawih berjamaah di masjid, Anies mengatakan, pihaknya mengizinkannya.

Namun, Anies meminta pengelola masjid membatasi pengunjung hanya dari lingkungan sekitar.

"Masjid-masjid yang lain kami menganjurkan untuk hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar masjid itu saja, tujuan utamanya tidak lebih, tidak kurang adalah pengendalian agar bila muncul kasus kita dengan mudah melakukan tracing," ujar Anies.

Baca juga: Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi Hanya Tampung 1.000 Jemaah Saat Salat Tarawih

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved