Bulan Suci Ramadan

Anies Perbolehkan Tarawih, Tadarus dan Ibadah Lain di Musala Atau Masjid, Tapi Tak Boleh Buka Masker

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tadarus dan salat tarawih di masjid atau mushala tetap diperkenankan selama Ramadan.

row pixel
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tadarus dan salat tarawih di masjid atau mushala tetap diperkenankan selama Ramadan 2021, tapi masker tidak boleh dibuka selama di tempat ibadah. Foto ilustrasi: Salat tarawih di di bulan suci Ramadan. 

"Hal ini menjadi sulit ketika masjid dibuka untuk siapa saja, dari mana saja, kapan saja yang termasuk bisa buka puasa iftar di sana, di situ potensi penularannya lebih tinggi," kata Anies menambahkan.

DKI Jakarta izinkan shalat tarawih di masjid

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan shalat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan 1442 Hijriyah, namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (5/4/2021), menyebutkan bahwa adanya izin ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid karena selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Ramadan 2021 Boleh Tarawih, Ini Komentar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto untuk Warga Bogor

"Semua kan dibolehkan, shalat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza.

Selama puasa, kata politisi Gerindra ini, berdagang takjil di pinggir jalan juga tak dilarang karena seperti berjualan barang-barang biasa. "Jual takjil kan selama ini boleh," ujarnya.

Pemerintah pusat memutuskan tak akan melarang pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri berjamaah. Meski begitu, sejumlah aturan harus dipenuhi untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Jamaah shalat tarawih dan Idul Fitri harus terbatas pada komunitas. Artinya jamaah sudah saling mengenal.

Baca juga: Masjid Raya KH Hasyim Asyari Kembali Gelar Salat Tarawih Selama Bulan Ramadan

"Jamaah dari luar mohon agar tak diizinkan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers daring, Senin. (Antaranews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved