Berita DPRD Kabupaten Bogor

Ramadan 2021 Boleh Tarawih, Ini Komentar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto untuk Warga Bogor

Ramadan 2021 boleh tarawih, Ini komentar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto untuk warga Bogor.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Hironimus Rama
Ramadan 2021 boleh tarawih, Ini komentar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto untuk warga Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Ramadan 2021 boleh salat tarawih, ini komentar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto untuk warga Bogor.

Ramadan tahun ini berbeda dengan Ramadan tahun lalu.

Pada Ramadan 2021 masyarakat Indonesia diperbolehkan salat tarawih di masjid dan musala oleh pemerintah.

Namun, pelaksanaan salat tarawih tersebut harus mematuhi protokol kesehatan.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyambut kedatangan Ramadan 2021.

Rudy pun mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada warga Kabupaten Bogor yang menjalankannya.

"Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada warga Kabupaten Bogor yang melaksanakannya. Semoga ibadah puasanya diterima Allah SWT," kata Rudy Susmanto, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Rudy Susmanto Ingat Pesan Prabowo Subianto Jangan Korupsi Saat Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Tak hanya itu, Rudy Susmanto juga meminta warga Kabupaten Bogor yang menjalankan salat tarawih untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kami berharap warga Kabupaten Bogor untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kasus Covid-19 yang mulai turun naik kembali," paparnya.

Baca juga: Rudy Susmanto Sebut dari 13 Raperda, Ada 3 Raperda Jadi Prioritas Pembahasan DPRD Kabupaten Bogor

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjid Effendy, menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan menggelar shalat tarawih secara berjemaah.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir. Meski demikian, pemerintah menyatakan harus ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved