SIM Online
Bikin SIM Online Pakai Handphone Mulai Hari Ini Senin 12 April 2021, Tak Perlu Lagi Datang dan Antre
Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
Kondisi saat ini, bukan polisi yang menyambut para pemohon SIM, tetapi para penjual pensil dan pulpen, selasar berpagar kusam.
Di mana-mana orang duduk keleleran. Berjam-jam mendengarkan rekaman imbauan dan pengumuman yang diputar berulang ulang.
Berbekal selembar kertas kesehatan mereka satu per satu masuk untuk mengisi formulir permohonan, mengikuti tes tertulis, praktik. Dan akhirnya hanya segelintir orang yang lulus.
Saya merasa sedih, trenyuh, prihatin, kheki dan tidak terima serta merasa dizolimi.
Mengapa ditulis besar-besar untuk tidak memberikan imbalan kepada petugas?
Baca juga: UPDATE Larangan Mudik: Polres Karawang Lakukan Penyekatan 18 Titik, Bekasi 6 Titik, Jabar 338 Titik
Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum diantara para pengantar, untuk minta tolong saja pada petugas agar diluluskan, kalau tidak bakalan tidak lulus.
Mengapa masyarakat masih saja tidak menghargai polisi?
Dengan teknologi dan dana yang semestinya memadai pelayanan pembuatan SIM sangat bisa dirombak.
Lebih mudah prosesnya, lebih sederhana, singkat, berbasis teknologi, dan nirkertas (paperless).
Ini mimpi saya. Jika saya layak mendapatkan SIM, saya mengisi data-data dari laptop atau HP.
Ini mengandaikan ada program yang dirancang untuk bisa diakses dari mana dan kapan saja.
Komputer akan mengecek keabsahan data saya.
Jika proses ini lolos, saya mendapat nomor unik untuk pembayaran seluruh biaya di ATM, agen, kantor pos, atau bank.
Berbekal bukti pembayaran, saya ke kantor polisi yang ditunjuk untuk tes kesehatan.
Mata dan telinga benar-benar diteliti apakah mampu melihat dan mendengar dengan baik.