SIM Online

Bikin SIM Online Pakai Handphone Mulai Hari Ini Senin 12 April 2021, Tak Perlu Lagi Datang dan Antre

Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.

@TMCPoldaMetro
Selain melalui mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mulai hari ini, Senin (12/4/2021), masyarakat dapat membuat SIM hanya melalui perangkat handphone. 

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

Baca juga: Debat Panas Tak Berujung Munarman vs Najwa Shihab, Teror untuk Siapa?, Munarman Ogah Klarifikasi

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Baca juga: Anies Baswedan Ingin Masjid di DKI Jakarta Hanya Menerima Jemaah Terdekat saat Ramadan

Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank.

Mimpi Bikin SIM Online

Sekitar 15 tahun lalu, tepatnya tanggal 25 Agustus 2015 Wartakotalive.com mengunggah berita berjudul Mimpi Bikin SIM Online, mungkinkah?

Mustahil...! Itulah reaksi teman-teman ketika penulis melempar ide tentang bagaimana pelayanan pembuatan SIM.

Idenya pun hanya berupa tambahan sentuhan dari yang selama ini sudah terjadi dan baik adanya.

Hanya mengadopsi dari perubahan pelayanan PT Kereta Api Indonesia.

Baca juga: BMKG: Ijtimak Awal Bulan Suci Ramadan Terjadi pada Senin 12 April 2021 Pukul 09.30 WIB

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved