Aksi Terorisme

Tiga Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88, Semuanya Simpatisan FPI

Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.

Istimewa
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang sebagai buron, lantaran diduga terlibat aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi. 

Menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; serta menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.

Yang ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.

Dan terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhineka, ramah, dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita.

Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai Bangsa Indonesia.

Saya rasa itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini.

Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya buka Munas IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), pagi hari ini.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved