Aksi Terorisme
Tiga Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88, Semuanya Simpatisan FPI
Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang sebagai buron, lantaran diduga terlibat aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.
"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Bali dan Kalteng Terbanyak
Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan."
"Nanti perannya kita update lagi," tuturnya.
Baca juga: Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukumannya 15 Tahun Bui
Ada pun ketiga buronan tersebut bernama Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka berdomisili di Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya merupakan simpastisan FPI.
Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri.
Jokowi: Sikap Tidak Toleran Harus Hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen terus mendorong moderasi beragama, hingga intoleransi hilang dari Indonesia.
Hal itu ia katakan saat membuka Munas ke-9 Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/3/2021).
Berikut ini isi lengkap pernyataan Jokowi, sepeti dikutip dari laman setkab.go.id:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.