Aksi Terorisme
Tiga Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88, Semuanya Simpatisan FPI
Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
Hadirin, Bapak-Ibu peserta Munas yang saya hormati,
Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama.
Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal, harus hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia.
Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita, yang kita cintai ini.
Komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka, yang toleran, yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, harus terus diteruskan dan ditingkatkan lagi.
Yang sangat menghormati agama lain, yang sangat menghormati Umat Islam yang mempunyai pandangan keagamaan yang berbeda.
Yang bersedia bekerja sama dengan ormas-ormas Islam lainnya, dan tentu saja, jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya.
Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang eksklusif.
Dan pemerintah, sekali lagi, tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap-sikap tidak toleran dan sikap-sikap tertutup itu.
Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita.
Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan, yang mendukung kesatuan kita.
Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat.
Dan, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita
Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yang kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.