Aksi Terorisme
Densus 88 Tangkap Satu Buronan Terduga Teroris di Jakarta, Tiga Masih Diburu
Polri sebelumnya merilis ada tiga terduga teroris yang menjadi buronan Densus 88. Ternyata, terduga teroris yang menjadi buronan berjumlah 4 orang.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu buronan, yang diduga terlibat dalam kelompok teroris pembuat bom aseton peroksida di daerah Jakarta-Bekasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sebelumnya merilis ada tiga terduga teroris yang menjadi buronan Densus 88.
Ternyata, terduga teroris yang menjadi buronan berjumlah 4 orang.
Baca juga: 2 Polisi Tersangka Tak Ditahan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Apakah Prokes Lebih Bahaya dari Membunuh?
Namun, satu terduga teroris berinisial AN, berdasarkan informasi terbaru, telah ditangkap Densus 88.
"DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH, dan NF."
"Dari keempat DPO, nomor 2 telah ditangkap."
Baca juga: Jokowi: Sikap Tidak Toleran Harus Hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia
"Sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Dia mengatakan, terduga teroris AN itu ditangkap di DKI Jakarta."
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa merinci penangkapan terduga teroris AN tersebut.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Naik Tipis Jadi 8, Ada di Papua, Nias, dan Maluku
"Kita tunggu tiga lainnya."
"Nanti kita tunggu update berikutnya, semoga 3 tersangka berikutnya segera dilakukan penangkapan," tuturnya.
Sebelumnya,Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang sebagai buron, lantaran diduga terlibat aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.
Baca juga: Usai Tangkap Samin Tan, KPK Bakal Dalami Peran Ignasius Jonan dan Melchias Mekeng
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.
"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Bali dan Kalteng Terbanyak
Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.