Aksi Terorisme

Densus 88 Tangkap Satu Buronan Terduga Teroris di Jakarta, Tiga Masih Diburu

Polri sebelumnya merilis ada tiga terduga teroris yang menjadi buronan Densus 88. Ternyata, terduga teroris yang menjadi buronan berjumlah 4 orang.

TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Densus 88 menangkap satu buronan yang diduga terlibat dalam kelompok teroris pembuat bom aseton peroksida di daerah Jakarta-Bekasi. 

Komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka, yang toleran, yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, harus terus diteruskan dan ditingkatkan lagi.

Yang sangat menghormati agama lain, yang sangat menghormati Umat Islam yang mempunyai pandangan keagamaan yang berbeda.

Yang bersedia bekerja sama dengan ormas-ormas Islam lainnya, dan tentu saja, jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya.

Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang eksklusif.

Dan pemerintah, sekali lagi, tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap-sikap tidak toleran dan sikap-sikap tertutup itu.

Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita.

Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan, yang mendukung kesatuan kita.

Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat.

Dan, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita

Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yang kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.

Menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; serta menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.

Yang ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.

Dan terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhineka, ramah, dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita.

Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai Bangsa Indonesia.

Saya rasa itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini.

Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya buka Munas IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), pagi hari ini.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved