Lebaran

UPDATE Mudik Lebaran 2021, Kemenhub: Kebijakan Larangan Mudik Butuh Regulasi Komplet

Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 memerlukan sebuah regulasi yang menyeluruh agar upaya mengendalikan pergerakan masyarakat dapat berjalan efektif

TribunnewsBogor/Yudistira Wanne
Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 membuat pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Bayangan Parung Bogor mengeluh, Selasa (30/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Tarik ulur soal jadi tidaknya mudik lebaran 2021 dilarang, masih menjadi sorotan masyarakat, pengusaha otobus, hingga pemangku kepentngan.

Masyarakat, terutama yang berkepentingan dengan mudik Lebaran, menjadi bingung, karena di media sosial banyak beredar berita yang simpang siur, antara dibolehkan dan dilarang.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 memerlukan sebuah regulasi yang menyeluruh agar upaya mengendalikan pergerakan masyarakat dapat berjalan efektif.

Video: Pekerja PO Bus Terminal Kalideres Taruh Harapan Besar pada Mudik Lebaran 2021

“Pembatasan transportasi saja tidak cukup, perlu ada ketentuan yang lebih komplet dari hulu ke hilir agar pergerakan orang tetap bisa dikendalikan,” kata Jubir Kemenhub Adita dalam diskusi daring ‘Mengapa Mudik Dilarang? Pengaruh Pergerakan Penduduk Terhadap Pengendalian Covid-19’ yang digelar di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Kemenhub, lanjut dia, mendukung upaya pemerintah mengatasi pandemi dengan mengatur pergerakan masyarakat.

Baca juga: Garuda Indonesia Masih Menunggu Aturan Perjalanan Orang dari Kemenhub Terkait Mudik Lebaran

Baca juga: Kepala Dishub Kota Tangerang Sebut Bakal Sweping Terminal Bayangan Terkait Larangan Mudik

Dalam upaya ikut mencegah penyebaran, kata dia, kebijakan Kemenhub selalu berpedoman pada rekomendasi yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, salah satunya memberikan sejumlah persyaratan bagi calon penumpang antarkota atau jarak jauh.

“Kami mengatur dengan cara screening untuk memastikan orang yang betul-betul sehat, atau tidak berpotensi menularkan itu yang bisa menggunakan transportasi umum,” katanya.

Meski demikian, menurut Adita, kebijakan struktural melalui aturan-aturan yang telah ditetapkan tidak akan berjalan efektif di lapangan, jika tidak ada kolaborasi antar-pemangku kepentingan.

Baca juga: Airin Rachmi Diany Mengaku Kapok Berlakukan Posko PSBB dan SIKM saat Mudik Lebaran

“Kami juga perlu berkolaborasi dengan berbagai unsur yang mendorong pendekatan persuasif, melalui imbauan, edukasi, juga sosialisasi tentang perlunya membatasi pergerakan,” katanya.

Kemenhub, kata dia, saat ini tengah menyusun ketentuan teknis terkait pengendalian transportasi pada Idul Fitri 2021, termasuk mempertimbangkan sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.

“Pengendalian ini nanti kita tetapkan aturannya, kita sosialisasikan juga agar masyarakat dibuat paham apa konsekuensinya jika tetap melakukan mudik. Ada tidak berbasis hukum, tetapi ada juga yang berbasis hukum atau berupa sanksi-sanksi,” katanya.

Baca juga: Dinas Perhubungan Kota Tangerang Terapkan Penjagaan Larangan Mudik di Tingkat RT dan RW

Berdasarkan data yang diperoleh Kemenhub, setiap libur panjang tercatat lonjakan penumpang, khususnya transportasi umum.

Selain itu jumlah kendaraan pribadi juga terpantau naik ketika momen liburan.

PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang pesawat sebanyak 105.612 pergerakan orang di 15 bandara pada H-1 Libur Jumat Agung yang jatuh pada Kamis 1 April lalu.

Angka tersebut lebih tinggi 39,8 persen dibanding trafik rata-rata harian pada Maret 2021 lalu yang sebesar 75.522 penumpang per hari.

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Jakarta Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Sementara itu PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 343.962 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H-1 dan H libur Paskah (3-4 April 2021).

Volume lalu lintas (lalin) tersebut naik sebesar 23,83 persen.

Kadishub Kota Tangerang Sebut Bakal Sweping Terminal Bayangan

Sementara itu Pemkot Tangerang pun akan melakukan berbagai upaya guna mencegah warganya melakukan mudik.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar. Ia akan mengerahkan anak buahnya dalam melancarkan operasi.

"Termasuk sweping di terminal bayangan yang akan kami lakukan," ujar Wahyudi kepada Warta Kota, Selasa (6/4/2021).

Penerapan tersebut diberlakukan mulai awal Ramadan. Penjagaan ketat pun dilakukan.

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Jakarta Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Anies Baswedan Akui Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat

"Terminal besar seperti Poris Plawad juga kami bangun posko untuk penjagaan," ucapnya.

Wahyudi menyebut pihaknya melakukan sosialisasi kepada tingkat RT dan RW agar masyarakat tak mudik.

Hal ini dilakukan agar meredam laju penyebaran Covid-19.

"Kami akan rapatkan mengenai peraturannya, jika ada warga yang nekat mudik mungkin bisa saja dikenai sanksi. Begitu juga dengan PO Bus yang nakal," kata Wahyudi.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tidak mudik pada bulan Ramadan tahun ini. Berbagai upaya pun dilakukan. 

Seperti yang diterapkan di wilayah Kota Tangerang. Penjagaan dilakukan di tiap-tiap RT dan RW.

Menurut Wahyudi, jajarannya akan mobile dalam mencegah warga untuk mudik.

Baca juga: Perusahaan Otobus Tak Masalah Larangan Mudik, Pemerintah Diminta Tegas Tindak Travel yang Beroperasi

Baca juga: Menteri Perhubungan Dalam Waktu Dekat Akan Terbitkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran 2021

"Karena masih pandemi kami melakukan penjagaan mulai di sektor mikro. Seperti tingkat RT dan RW untuk pelarangan mudik kali ini," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kota Tangerang.

Mulai dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP juga diterjunkan.

"Turun langsung ke RT/RW untuk memberikan sosialisasi agar warganya tidak mudik," ucapnya.

Penjagaan juga dilakukan di tiap-tiap jalan protokol. Pembuatan posko jaga pun sedang disiapkan.

"Ada check point untuk penyekatan. Kalau ada yang mudik kami disuruh pulang lagi oleh petugas," kata Wahyudi. (Antaranews/dik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved