Larangan Mudik
Dinas Perhubungan Kota Tangerang Terapkan Penjagaan Larangan Mudik di Tingkat RT dan RW
Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tidak mudik pada bulan Ramadan tahun ini. Berbagai upaya pun dilakukan.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tidak mudik pada bulan Ramadan tahun ini. Berbagai upaya pun dilakukan.
Seperti yang diterapkan di wilayah Kota Tangerang. Penjagaan dilakukan di tiap-tiap RT dan RW.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar.
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Jakarta Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Baca juga: Muhammad Toha Bek Persita Tangerang Manfaatkan Waktu Libur Dua Pekan Mudik ke Kota Bontang
Ia menjelaskan jajarannya akan mobile dalam mencegah warga untuk mudik.
"Karena masih pandemi kami melakukan penjagaan mulai di sektor mikro. Seperti tingkat RT dan RW untuk pelarangan mudik kali ini," ujar Wahyudi kepada Warta Kota, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kota Tangerang.
Mulai dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP juga diterjunkan.
"Turun langsung ke RT/RW untuk memberikan sosialisasi agar warganya tidak mudik," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Kecolongan Mudik, Airin Rachmi Diany Siapkan Posko Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT/RW
Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Anies Baswedan Akui Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat
Penjagaan juga dilakukan di tiap-tiap jalan protokol. Pembuatan posko jaga pun sedang disiapkan.
"Ada check point untuk penyekatan. Kalau ada yang mudik kami disuruh pulang lagi oleh petugas," kata Wahyudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wahyudi.jpg)