Aksi Terorisme
Dianggap Jadi Sekolah Jihad, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Deradikalisasi di Penjara
Serangan Zakiah Aini ke Mabes Polri adalah serangan ke-197 yang menggunakan senjata ke markas kepolisian
"Orang masuk penjara, bukannya sembuh tapi malah lebih hebat," tutur Ridlwan.
Sejumlah kasus, kata dia, juga mendukung hal tersebut.
Ia mencontohkan pelaku teror bom Thamrin beberapa tahun lalu.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Ingin Doa Semua Agama di Indonesia Dipanjatkan di Setiap Acara Kemenag
Ridlwan mengatakan, pelaku teror bom Thamrin awalnya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Namun, kata dia, pelaku tersebut bertemu kelompok jihadis yang mencuci otaknya di penjara.
"Dia sebenarnya adalah residivis kasus pencurian motor, bukan kasus terorisme."
Baca juga: Rebut Hati Pemilih Perlu Effort Sangat Besar, PPP Tak Terganggu Kehadiran Partai Masyumi Reborn
"Tapi begitu keluar dia jadi teroris, naik level."
"Belajarnya di dalam penjara."
"Pembunuh, pemerkosa, ditakut-takutin. Kalian tobatnya tidak akan diterima kalau tidak baiat ke kita."
Baca juga: SUSUNAN Pengurus Partai Masyumi 2021-2026: Ahmad Yani Ketua Umum, TB Massa Djafar Sekjen
"Jadi di dalam penjara, dengan mengikuti itu, mereka mencari pertobatan, pemurnian dosa, maka dia gabung teroris," beber Ridlwan.
Ia juga menyoroti pengawasan terhadap napi teroris setelah keluar dari penjara.
Kebanyakan dari mereka, kata Ridlwan, kembali berkegiatan yang cenderung beraroma radikal.
Baca juga: SKB Sudah Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tak Perlu Tunggu Juli 2021
"Karena mereka menghadapi tuntutan hidup."
"Di satu sisi ada anak istri yang harus dinafkahi, di sisi lain masyarakat menolak dia, karena itu mereka kebingungan."
"Yang beruntung bisa survive, tapi lebih banyak yang tidak beruntung."