Aksi Terorisme
Dianggap Jadi Sekolah Jihad, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Deradikalisasi di Penjara
Serangan Zakiah Aini ke Mabes Polri adalah serangan ke-197 yang menggunakan senjata ke markas kepolisian
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ridlwan Habib, pengamat intelijen dan terorisme dari Indonesia Intelligence Institute, menyoroti pola deradikalisasi yang dilakukan pemerintah di lapas-lapas yang di dalamnya terdapat napi kasus terorisme.
Menurut Ridlwan, pola tersebut cenderung bersifat formalistik.
Pola-pola tersebut, menurut Ridlwan, menjadi satu dari sejumlah faktor yang menyebabkan aksi terorisme terus berulang.
Baca juga: Kompolnas Tak Lihat Ada Polwan Periksa Pengunjung Wanita Saat Zakiah Aini Tebar Teror di Mabes Polri
Berdasarkan data Indonesia Intelijen Institute bekerja sama dengan laboratorium 45, kata dia, faktanya sejak 2000 hingga 2021, Indonesia sudah 553 kali mendapat serangan teror.
Dari data tersebut, serangan Zakiah Aini ke Mabes Polri beberapa waktu lalu adalah serangan ke-197 yang menggunakan senjata ke markas kepolisian.
Saat ini, kata dia, di dalam penjara ada 875 narapidana yang sedang menjalankan proses hukuman.
Baca juga: Penjual Senjata yang Dipakai Zakiah Aini Dibekuk di Aceh, Polisi Dalami Motif dan Cara Belinya
Narapidana yang sedang proses mau dihukum, dalam artian proses penyidikan atau menjalani persidangan, ada sekitar 220.
Data tersebut, kata dia, belum termasuk para terduga teroris yang ditangkap dalam periode tiga bulan terakhir, yang nyaris 180 orang sejak Januari sampai penangkapan terakhir.
Ridlwan mengaku telah menulis tentang kegagalan penggalangan intelijen dan kegagalan deradikaliasi di lapas terorisme.
Baca juga: LOWONGAN Kerja Reporter Tribun Network-Warta Kota, Simak Syaratnya Ya
Berdasarkan hasil risetnya di 12 lapas yang di dalamnya terdapat napi kasus terorisme, kegiatan deradikalisasi yang digelar bersifat formalistik, misalnya berupa seminar.
Para napi tersebut, kata dia, enggan mengikuti acara tersebut, karena bentuknya yang formalistik dan cenderung memilih untuk sekadar mengisi absensi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Online bertajuk Anak Muda dan Terorisme yang digelar Partai Solidaritas Indonesia, Senin (5/4/2021).
Baca juga: MAKI Praperadilankan 5 Kasus Mangkrak di KPK, dari Perkara Bank Century Hingga Bansos Covid-19
"Saya kira proses ini harus diubah."
"Proses, sistem deradikalisasi dalam penjara perlu diperbaiki negara. Kenapa?"
"Karena yang terjadi adalah penjara menjadi madrasatul (sekolah) jihad."
Baca juga: Polri: Kelompok Teror Sebar Radikalisme Dibungkus Kebebasan Berpendapat