Aksi Terorisme
Penjual Senjata yang Dipakai Zakiah Aini Dibekuk di Aceh, Polisi Dalami Motif dan Cara Belinya
Argo Yuwono sebelumnya memastikan senjata yang digunakan Zakiah Aini saat meneror Mabes Polri, berjenis Airgun berkaliber 4,5 MM.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap penjual senjata yang digunakan terduga teroris Zakiah Aini, saat menyerang Mabes Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Benar (sudah ditangkap)," kata saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Kasus BLBI Disetop, BW: Bukti Tak Terbantahkan Dampak Paling Negatif dari Revisi UU KPK
Kata Rusdi, penjual senjata berinisial MK (29) itu diamankan di Kota Banda Aceh.
"Yang ditangkap atas nama MK, laki-laki 29 tahun. di Jalan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh," tuturnya.
Hingga saat ini tim Densus 88 masih terus mendalami dan memeriksa MK, guna mengetahui motif MK menjual senjata serta cara ZA membelinya dari yang bersangkutan.
Baca juga: Banyak Takut ke Luar Rumah, Vaksinasi Covid-19 Lansia Baru 2 Persen, Keluarga Diminta Mengantar
"Masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88, nanti jika ada perkembangan akan di sampaikan," tuturnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya memastikan senjata yang digunakan Zakiah Aini saat meneror Mabes Polri, berjenis Airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor, atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku, jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," kata Argo, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: KPK Setop Kasus SP3 BLBI dengan Tersangka Sjamsul dan Itjih Nursalim, MAKI Bakal Gugat Praperadilan
Argo menyatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata tersebut, hingga bisa didapatkan oleh pelaku.
Apalgai, pelaku meninggal karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui dari mana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki, karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Baca juga: Tak Ada Unsur Perbuatan Penyelenggara Negara Jadi Alasan KPK Setop Kasus BLBI
Senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru.
Co2 ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.