Pergi ke Papua Nugini tanpa Izin, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe
TIto juga menuturkan, Gubernur Papua Lukas Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui melakukan kunjungan ke Papua Nugini (PNG) tanpa izin atau melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Atas tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe kunjungan ke PNG tanpa izin itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran keras.
Tito menyebut bahwa setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Pesan Mendalam Eti yang Suaminya Meninggal Dunia Setelah Divaksin Covid-19
Baca juga: Rp300 Ribu Sekali Main, Ini Pengakuan Janda Muda Awal Mula Terjerumus Prostitusi di Tangerang
Baca juga: Menabrak dan tidak Menolong Korban,Pengendara Fortuner yang Acungkan Pistol Terancam 3 Tahun Penjara
Hal itu diatur dalam dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," kata Tito saat ditemui awak media di Lobby Swiss-Belhotel Jayapura, Senin (5/4/2021).
TIto juga menuturkan, Gubernur Papua Lukas Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan.
Namun, dikatakan Mendagri, hal itu tak dapat dibenarkan.
Sebab, setiap pejabat publik atau kepala daerah, memiliki aturan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagaimana undang-undang.
"Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," tandasnya.
Mendagri pun berharap, pelanggaran tersebut tak diulangi, bahkan oleh kepala daerah lainnya. Ia berharap semua kepala daerah taat terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Orangtua Baru Sadar Zakiah Aini Terpapar Paham Radikalisme Setelah Mengecek Akun Instagram-nya
Baca juga: Mulai 1 April 2021 di 4 Bandara Ini Mulai Bisa Menggunakan Genose C19 untuk Syarat Penumpang Pesawat
Baca juga: Cerita Rakim, Kasudin Bina Marga Jakpus yang Dipuji Setinggi Langit Saat Pamit Pensiun dengan Anies
Trending Topik
Hari ini, Gubernur Papua Lukas Enembe trending topik di Twitter, pada Jumat (2/4/2021).
Sosok Gubernur Enembe trending topik di Twitter lantaran dirinya diduga nekat ke Papua Nugini tanpa dokumen keimigasian.
Tak ayal, kasus Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian ini jadi perhatian netizen Twitter.
Tak sedikit warganet menyerukan tagar #PenjarakanLukasEnembe akibat dugaan aksi nekatnya ke Papua Nugini tanpa dokumen keimigrasian.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Jakarta Gunakan Pesawat Carteran, Ternyata Karena Ini
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe: Papua Jamin Keamanan Semua Warga Negara RI Termasuk di Wamena
Baca juga: Ini Profil Gubernur Lukas Enembe Simpatisan Jokowi Pemicu KPK Kena Denda Adat Rp 10 Triliun
Mengutip TribunPapua, Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini diduga melalui jalur tikus, pada Rabu (31/3/2021)