Pergi ke Papua Nugini tanpa Izin, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe

TIto juga menuturkan, Gubernur Papua Lukas Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Kolase Wartakotalive.com/TribunPapua.com/HO/Musa Abubar
Hari ini, Gubernur Papua Lukas Enembe trending topik di Twitter, pada Jumat (2/4/2021). Hal ini terjadi gara-gara Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini lewat jalur ilegal dan tak dilengkapi dokumen keimigrasian. 

Bahkan, dikabarkan Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian.

Hal intu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima TribunPapua.com, Kamis (1/4/2021).

Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG, dengan aktivitas ilegal, seperti jual beli ganja, barang-barang konsumsi hingga senjata.

Sebagai pejabat negara, tindakan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe dinilai skandal memalukan bagi seorang pemimpin daerah, dimana ia telah menabrak sejumlah aturan di antaranya, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005, tentang perjalanan dinas luar negeri dan Peraturan Mendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri bagi ASN, Kepala Daerah dan DPR RI dan Daerah.

Selain daripada itu,  sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.

Apalagi di tengah berjangkitnya pandemi secara global, Lukas Enembe diduga melanggar protokol kesehatan di dalam negeri namun juga protokol kesehatan di PNG yang korban akibat pandemi ini terua bertambah dari hari ke hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah PNG terkait keberadaan Gubernur Papua, Lukas Enembe di negaranya.

Klarifikasi Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah melewai jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini (PNG).

Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Lukas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (2/4/2021).

Lukas mengaku, salah menyebrang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.

Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.

"Saya mengaku salah, Ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved