Pergi ke Papua Nugini tanpa Izin, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe
TIto juga menuturkan, Gubernur Papua Lukas Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Lulus kuliah, ia masuk pegawai negeri. Diawali sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Tak lama setelah itu, Lukas memulai karier politiknya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur sejak 2001.
Suami dari Yewuce Enembe ini kemudian terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya saat berusia 40 tahun.
Lalu, pada 2013 ia mengemban jabatan yang jauh lebih besar yakni sebagai Gubernur Papua dengan wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018.
Dalam karier politiknya, ia bergabung dengan Partai Demokrat.
Lukas adalah gubernur ketiga yang dipilih secara demokratis oleh rakyat Papua.
Ia dikenal sebagai pemimpin yang pluralis dan moderat.
Lukas mampu meningkatkan hubungan antara pemimpin lain dari berbagai kelompok dan agama.
Setelah menjabat selama 5 tahun, ayah 3 anak ini kembali terpilih bersama Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2018-2023.
Mereka menang telak dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
(Wartakotalive.com/CC/OTE/TribunPapua.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul "Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga ke Papua Nugini Lewat Jalur Ilegal" dan "Gubernur Papua Lukas Enembe Akui Salah Naik Ojek Lewat Jalan Ilegal ke Papua Nugini: Untuk Berobat"