Pergi ke Papua Nugini tanpa Izin, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe

TIto juga menuturkan, Gubernur Papua Lukas Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Kolase Wartakotalive.com/TribunPapua.com/HO/Musa Abubar
Hari ini, Gubernur Papua Lukas Enembe trending topik di Twitter, pada Jumat (2/4/2021). Hal ini terjadi gara-gara Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini lewat jalur ilegal dan tak dilengkapi dokumen keimigrasian. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui melakukan kunjungan ke Papua Nugini (PNG) tanpa izin atau melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Atas tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe kunjungan ke PNG tanpa izin itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran keras.

Tito menyebut bahwa setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Pesan Mendalam Eti yang Suaminya Meninggal Dunia Setelah Divaksin Covid-19

Baca juga: Rp300 Ribu Sekali Main, Ini Pengakuan Janda Muda Awal Mula Terjerumus Prostitusi di Tangerang

Baca juga: Menabrak dan tidak Menolong Korban,Pengendara Fortuner yang Acungkan Pistol Terancam 3 Tahun Penjara

Hal itu diatur dalam dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," kata Tito saat ditemui awak media di Lobby Swiss-Belhotel Jayapura, Senin (5/4/2021).

TIto juga menuturkan, Gubernur Papua Lukas Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan.

Namun, dikatakan Mendagri, hal itu tak dapat dibenarkan.

Sebab, setiap pejabat publik atau kepala daerah, memiliki aturan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagaimana undang-undang.

"Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," tandasnya.

Mendagri pun berharap, pelanggaran tersebut tak diulangi, bahkan oleh kepala daerah lainnya. Ia berharap semua kepala daerah taat terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Orangtua Baru Sadar Zakiah Aini Terpapar Paham Radikalisme Setelah Mengecek Akun Instagram-nya

Baca juga: Mulai 1 April 2021 di 4 Bandara Ini Mulai Bisa Menggunakan Genose C19 untuk Syarat Penumpang Pesawat

Baca juga: Cerita Rakim, Kasudin Bina Marga Jakpus yang Dipuji Setinggi Langit Saat Pamit Pensiun dengan Anies

Trending Topik

Hari ini, Gubernur Papua Lukas Enembe trending topik di Twitter, pada Jumat (2/4/2021).

Sosok Gubernur Enembe trending topik di Twitter lantaran dirinya diduga nekat ke Papua Nugini tanpa dokumen keimigasian.

Tak ayal, kasus Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian ini jadi perhatian netizen Twitter.

Tak sedikit warganet menyerukan tagar #PenjarakanLukasEnembe akibat dugaan aksi nekatnya ke Papua Nugini tanpa dokumen keimigrasian.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Jakarta Gunakan Pesawat Carteran, Ternyata Karena Ini

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe: Papua Jamin Keamanan Semua Warga Negara RI Termasuk di Wamena

Baca juga: Ini Profil Gubernur Lukas Enembe Simpatisan Jokowi Pemicu KPK Kena Denda Adat Rp 10 Triliun

Mengutip TribunPapua, Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini diduga melalui jalur tikus, pada Rabu (31/3/2021)

Bahkan, dikabarkan Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian.

Hal intu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima TribunPapua.com, Kamis (1/4/2021).

Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG, dengan aktivitas ilegal, seperti jual beli ganja, barang-barang konsumsi hingga senjata.

Sebagai pejabat negara, tindakan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe dinilai skandal memalukan bagi seorang pemimpin daerah, dimana ia telah menabrak sejumlah aturan di antaranya, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005, tentang perjalanan dinas luar negeri dan Peraturan Mendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri bagi ASN, Kepala Daerah dan DPR RI dan Daerah.

Selain daripada itu,  sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.

Apalagi di tengah berjangkitnya pandemi secara global, Lukas Enembe diduga melanggar protokol kesehatan di dalam negeri namun juga protokol kesehatan di PNG yang korban akibat pandemi ini terua bertambah dari hari ke hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah PNG terkait keberadaan Gubernur Papua, Lukas Enembe di negaranya.

Klarifikasi Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah melewai jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini (PNG).

Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Lukas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (2/4/2021).

Lukas mengaku, salah menyebrang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.

Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.

"Saya mengaku salah, Ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."

Gubernur menyebrang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyebrang untuk berobat.

Gubernur dikawal Konsulat RI-PNG Allen Simarmata memfasilitasi Gubernur melewati pagar Pusat Batas Lintas Negara (PLBN) batas RI-PNG.

Ia dikawal ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya Gubenur Lukas, Rifai Darus, Hendrik Abindodifu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021).

Hal intu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima Tribun-papua.com, Kamis (1/4/2021).

Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG.

Sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga disebut tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.

Lukas Enembe juga disebut telah melanggar protokol kesehatan di Indonesia dan Papua Nugini.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe memulai kariernya dari birokrat, baru kemudian terjun ke dunia politik.

Dia pernah menjabat dari mulai Wakil Bupati hingga Gubernur Papua (sekarang).

Lukas Enembe memiliki nama asli Lomato Enembe.

Dia lahir di kampung Mamit Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Lukas Enembe menyelesaikan pendidikan tingginya di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado saat berusia 28 tahun.

Lulus kuliah, ia masuk pegawai negeri. Diawali sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.

Tak lama setelah itu, Lukas memulai karier politiknya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur sejak 2001.

Suami dari Yewuce Enembe ini kemudian terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya saat berusia 40 tahun.

Lalu, pada 2013 ia mengemban jabatan yang jauh lebih besar yakni sebagai Gubernur Papua dengan wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018.

Dalam karier politiknya, ia bergabung dengan Partai Demokrat.

Lukas adalah gubernur ketiga yang dipilih secara demokratis oleh rakyat Papua.

Ia dikenal sebagai pemimpin yang pluralis dan moderat.

Lukas mampu meningkatkan hubungan antara pemimpin lain dari berbagai kelompok dan agama.

Setelah menjabat selama 5 tahun, ayah 3 anak ini kembali terpilih bersama Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2018-2023.

Mereka menang telak dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

(Wartakotalive.com/CC/OTE/TribunPapua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul "Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga ke Papua Nugini Lewat Jalur Ilegal" dan "Gubernur Papua Lukas Enembe Akui Salah Naik Ojek Lewat Jalan Ilegal ke Papua Nugini: Untuk Berobat"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved